Kredit Ultra Mikro, Tempat Peminjaman Keuangan khusus Usaha Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kredit Ultra Mikro

Melihat keadaan Kredit Usaha Rakyat yang kini masih belum menjangkau masyarakat kecil, pemerintah meluncurkan Program Pembiayaan Kredit Ultra Mikro (UMi). Dengan UMi, diharapkan masyarakat bisa mengjangkau fasilitas peminjaman uang bagi yang belum bisa menggunakan KUR atau Kredit Usaha Rakyat.

Menurut kumparan.com, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Dana Pembiayaan Kredit Ultra Mikro ini bersumber dari beberapa lembaga keuangan resmi seperti PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan lembaga lainnya yang berjumlah hingga 2,5 trilliun rupiah. Hal ini dibantu juga oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinator dana dibawah Kementrian Keuangan.

Baca Juga: Pinjaman Dana KTA Online untuk Modal UKM 

Di era perdagangan bebas ini, pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas negara seperti KUR, Kredit UMi atau semacamnya dengan membantu untuk membuat usaha sendiri. Selain menguntungkan bagi diri sendiri, membuat bisnis atau usaha sendiri akan meningkatkan produk dalam negeri sehingga bisa dipasarkan ke luar negeri. Lalu, apa perbedaan dari KUR dan Kredit UMi ini?

Perbedaan Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Ultra Mikro

Kredit Usaha Rakyat dan juga Kredit Ultra Mikro memiliki persamaan yang sama yaitu sama-sama membantu peminjaman dana untuk usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Hanya saja, terdapat perbedaan sedikit dalam jumlah pinjaman serta bunga yang ditawarkan oleh lembaga yang meminjamkan. Berikut tabel perbedaan antara KUR dan Kredit UMi menurut simulasikredit.com,

LayananKredit Usaha RakyatKredit Ultra Mikro
Bank PelaksanaBank BUMNBank BUMN dan Swasta, serta Lembaga Keuangan lainnya yang telah diresmikan,
Bunga PinjamanRata-rata 7% per tahun1-2% perbulan
Jumlah Dana yang Dapat Dipinjamkan
  • Maks. 2 juta (Mikro),
  • Maks. 500 juta (Ritel),
  •   Maks, 2 miliyar (Linkage)
Maks. 10 juta
Lembaga PenjaminPT Jamkrindo dan PT AskrindoBank Pelaksana

Pengadaan Kredit Ultra Mikro atau Kredit UMi ini memang seharusnya mempunyai fasilitas atau sarana pinjaman keuangan yang lebih fleksibel. Tetapi, ternyata bunga pinjaman pada kredit usaha mikro ini termasuk lebih besar dari pada KUR. Untuk itu, kini pemerintah tengah menyelesaikan masalah ini agar bisa mencapai usaha masyarakat yang belum tercapai KUR.

Menurut koran-jakarta.com, seorang wanita bernama Siti Khadijah mengaku tidak kesulitan menggunakan pinjaman dana Kredit UMi yang telah ia pinjam sebesar 10 juta rupiah. Padahal, Siti hanya menggunakan uang itu sebagai modal usaha pembuatan ikan asin. Yang tadinya hanya bisa beli ikan 100-200 kilogram per hari, kini Siti per harinya bisa membeli ikan rata-rata 500 kilogram dengan bantuan Kredit UMi ini. Lalu, apa lagi manfaat lain dari Kredit Ultra Mikro ini?

Manfaat dari Kredit Ultra Mikro

Kredit Ultra Mikro atau Kredit UMi diadakan oleh pemerintah salah satunya adalah untuk membantu peminjaman dana masyarakat kecil dan menengah. Tetapi tidak hanya itu saja, berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan jika menggunakan Kredit Ultra Mikro.

Membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Tentunya, membantu UMKM merupakan hal utama dari Kredit UMi ini. Pasalnya pemerintah sudah menyalurkan dana 2,5 trilliun di tahun 2018 dan 1,5 trilliun di tahun 2017 supaya Kredit UMi bisa didapatkan oleh usaha-usaha kecil dan menengah menurut finance.detik.com dan kumparan.com.

Meringankan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dikutip dari finance.detik.com Sri Mulyani sebagai Kementrian Keuangan berujar bahwa pemerintah bersama lembaga keuangan bukan sebagai bank yang melakukan penyaluran secara tidak langsung serta program ini merupakan pelengkap KUR agar masyarakat merasa negara bisa hadir dan mampu untuk meringankan berbagai beban ekonomi. Inilah yang  menjadi salah satu manfaat dari Kredit UMi.

Syarat Ringan, Bayar Murah

Dilansir dari nasional.kontan.id persyaratan-persyaratan umum untuk melakukan pinjaman Kredit UMi ini yaitu sebagai berikut,

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),
  • Pelaku Usaha tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi,
  • Terdaftar sebagai anggota koperasi penyalur.

Syarat dan ketentuan Kredit Ultra Mikro pada setiap lembaga keuangan tentunya tidak sama karena tergantung dimana Anda meminjamnya. Pastikan Anda mengecek dan membacanya kembali agar tidak salah pemakaian kredit.

Selain syarat yang murah, Kredit Usaha Mikro ini dapat memberikan bantuan piunjaman hingga 10 juta rupiah dengan rata-rata tenor satu tahun. Jadi, pastikan penghasilan Anda sesuai dengan besar pembayaran kredit Anda agar tidak terjadi keterlambatan.

Kredit Ultra Mikro dibuat untuk membantu usaha rakyat yang berpenghasilan rendah. Mengapa harus usaha? Karena UMKM memberikan sumbangan 60,34% terhadap Produk Domestik Bruto serta menyerap lebih dari 97,22% lapangan kerja di Indonesia menurut finance.detik.com. Ditambah dengan adanya perdagangan bebas, siapkan diri Anda dengan memperkuat usaha Anda agar dapat memperkuat perekonomian negara Indonesia.