Kalau Rumah Bisa Jadi Tempat Usaha, Kenapa Harus Sewa Toko? Panduan Menjadikan Rumah Jadi Tempat Usaha

rumah jadi tempat usaha

Saat memutuskan untuk mulai berbisnis, kebanyakan pengusaha menjadikan tempat usaha adalah hal yang harus diproritaskan. Namun ini hanya bisa dilakukan oleh pengusaha dengan modal yang besar, sedangkan yang memiliki modal kecil ini ibarat karang besar yang menghalangi semangat bisnis mereka. Memiliki tempat usaha yang strategis memang impian semua pengusaha. Tapi impian tinggal impian bagi mereka yang bermodal kecil. Nah bila sudah begitu solusinya apa?

Jika memang kendalanya adalah modal kecil dan tidak bisa menyewa tempat usaha, tidak perlu bingung. Karena Anda bisa menyulap rumah menjadi tempat usaha. Kenyataannya, banyak sekali orang yang menjadikan rumahnya sebagai tempat untuk mengembangkan bisnisnya. Selain dapat menghemat biaya, dengan bekerja dirumah Anda juga masih tetap bisa melaksanakan kewajiban lain di rumah. Meskipun praktis dan hemat biaya Anda juga perlumempertimbangkan beberapa hal, misalnya privasi dan kenyaman Anda dan orang di rumah. Pasalnya, dengan membuka usaha di rumah itu artinya Anda mempersilahkan orang lain masuk ke kediaman Anda. Selain itu apa saja yang perlu dipertimbangkan?

Pemilihan area yang ingin dijadikan tempat usaha

Untuk memberikan kenyamanan bagi penghuni rumah, Anda perlu memperhatikan area atau ruangan yang ingin dipilih untuk tempat usaha. Tentukan lah tempat yang tidak akan mengganngu aktivitas rumah. seperti misalnya teras yang ada tepat di depan pintu masuk rumah. Pastikan area yang Anda pilih ada akses untuk keluar masuk yang mudah untuk pelanggan dan diusahakan berbeda dengan pintu keluar masuk orang rumah. Anda juga perlu menyiapkan area parkir setidaknya untuk satu mobil atau beberapa motor.

Apa perlu desain interior?

Pertimbangan ini harus disesuaikan dengan usaha Anda. Jika Anda ingin usaha makan atau toko busana di rumah maka Anda perlu memperhatikan interior ruangan agar tercipta atmosfer yang nyaman bagi pelanggan. Bila Anda tidak memiliki budget yang cukup gunakan desain minimalis dengan memilih furniture yang simpel dan multifungsi. Namun bila usaha Anda seperti klontong atau agen bahan pangan Anda tidak perlu melakukan hal itu. Melainkan yang perlu dilakukan adalah melengkapi produk yang Anda tawarkan dan menyiadakan tempat untuk menempatkan produk.

Agar usaha Anda lebih menarik Anda juga perlu menambahkan sesuatu yang mencolok di depan tempat usaha, misalnya seperti papan nama, neon box, atau etalase kaca. Ini agar siapapun yang melintas di depan tempat usaha Anda merasa tertarik untuk mengunjungi tempat usaha Anda.

Renovasi ruangan

Pertimbangan lainnya adalah apakah Anda perlu merenovasi ruangan? Bila harus, pertimbangkan membuat ruang yang cukup besar dengan memilih partisi ketimbang menembok sebagai sekat. Langkah ini dilakukan agar area lebih mudah direnovasi saat Anda tidak lagi membuka usaha di rumah, jadi Anda tidak perlu merenovasi strukturnya.

Pertimbangkan sistem perkabelan dan kebersihan tempat usaha

Sebelum Anda merenovasi tempat usaha pastikan kalau semua sistem perkabelan tidak semeraut. Selain dapat membahayakan Anda dan pelanggan, ini juga akan menciptakan suasana yang berantakan. Masalah kebersihan juga tidak kalah penting. Anda tentu sepaham dengan kami bahwa pelanggan ingin produk yang mereka beli higenis, ya bukan? Untuk itu, Anda juga perlu mempertimbangkan hal ini. Perhatikan juga faktor sanitasi, jangan sampai tempat usaha Anda menutup saluran air dengan cor beton atau rambatan.

Pertimbangkan usaha yang cocok untuk dimulai di rumah

Mempertimbangkan usaha yang tepat untuk Anda mulai di rumah. Pada dasarnya mau apapun itu usahanya bisa dijalankan di rumah. Tapi Anda perlu mempertimbangkan dari sisi kebutuhan konsumen. Usaha biasanya sukses karena produk yang ditawarkan memberikan solusi untuk pelanggannya. Contohnya begini, ibaratkan saja daerah rumah Anda banyak anak-anak muda yang sering nongkrong di depan rumah, Anda bisa membuat café atau tempat makan yang nyaman untuk mereka. Jadi selain tempat makan, café Anda bisa jadi tempat mereka untuk berkumpul.

Apa Saja Bisnis Rumahan yang Bisa Dijalankan?

Ada cukup banyak macam usaha rumahan yang bisa Anda jajakan di rumah, baik di bidang kuliner, kerajinan, bahkan bidang jasa dengan modal bisnis yang berbeda-beda. Apa saja peluang usahanya dan bagaimana prosepeknya?

Jasa Pesanan Kue dan Toko Kue

Usaha di bidang kuliner satu ini sangat berprospek untuk usaha rumahan. Apa lagi saat hari besar, keuntungan usaha jasa pembuatan dan menjualkan kue sangat besar. Karena pada hari raya atau hari besar, orang-orang pasti berbondong-bondong berburu kue untuk disajikan di atas meja tamu mereka. peluang usaha rumahan ini memang sudah cukup banyak pesaingnya, namun Anda masih tetap bisa mendapatkan keuntungan besar dengan menciptakan produk yang berbeda di pasaran dan tentunya memiliki kualitas rasa yang tidak perlu diragukan.

Usaha Kedai Kopi dan Minuman Ringan

Kini tren minum kopi sudah jadi gaya hidup anak muda. Momen ini bisa Anda manfaatkan untuk jadi peluang usaha yang menguntungkan. Tapi bukannya memulai usaha kedai kopi harus membutuhkan tempat yang besar. Tidak juga kok? Anda masih bisa memanfaatkan lahan garasi mobil untuk dijadikan tempat usaha dengan menggunakan desain yang minimalis, di mana Anda cukup menyediakan booth untuk membuat sajian kopi dan 2 set meja dan kursi tamanan payung.

Usaha Warung Makan

Usaha tempat makan punya prosepek yang menjanjikan, tak heran bisnis ini menjadi primadona peluang bisnis yang banyak dipilih. Tidak heran banyak pengusaha yang sukses di bisnis ini. Masalah modal, pengusaha tidak perlu khawatir karena tidak membutuhkan modal yang banyak dan menjalankannya pun mudah serta bisa dilakukan di mulai di rumah.

Usaha Menjual Busana Wanita dan Pria

Tidak hanya pangan yang peluang usahanya menjanjikan, kebutuhan pangan juga menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Usaha menjual baju Ini juga termasuk usaha rumahan yang paling sering dipilih oleh pengusaha. Namun yang perlu ditehaui sebelum menekuninya pastikan Anda update dengan mode terkini. Karena seperti yang Anda pasti tahu bahwa dari tahun ketahun bahkan bulan kebulan mode fashion akan terus berubah.

Usaha Menjual Kerajinan Tangan

Tahukah Anda bahwa peluang usaha kerajinan tidaklah membutuhkan modal yang besar dan juga bisa dijajaki di rumah. Karena pasalnya dengan memanfaatkan barang-barang bekas Anda bisa membuat kerajinan yang memiliki nilai jual tinggi, contoh saja seperti usaha jual patung dari rumput liar. Kabarnya usaha tersebut bisa menghasilkan keuntungan 30 juta perbulannya. Namun ini tergantung seberapa kreatif Anda mengolah bahan-bahannya.

Menawarkan Jasa Pengantaran

Di semakin tingginya tingkat kesibukan masyarakat, dapat dijadikan peluang usaha yang menjanjikan, salah satunya adalah jasa pengantaran. Dahulu untuk mengirim barang kita harus mengunakan jasa pos dan prosesnya pun lama, tapi kini sudah cukup banyak bisnis jasa pengantaran, seperti tiki atau JNE dan lain sebagainya. Kalau Anda berminat untuk ikut terjun di bisnis ini juga sangat memungkinkan. Tapi apa bisa dijalankan di rumah? Tentu saja. Anda bisa memulai untuk jadi agen jasa pengiriman atau menggunakan merek jasa Anda sendiri.

Urus Kelengkapan Surat Izin Usaha Rumahan

Dalam mendirikan usaha, termasuk usaha rumahan dibutuhkan berbagai kelengkapan administrasi berupa izin usaha yang dikeluarkan oleh instansi terkait sehingga usahanya dapat dijalankan dengan legal. Jika Anda berminat untuk membuka usaha di rumah, berikut ini kelengkapan izin usaha rumahan yang perlu Anda ajukan.

Tanda Daftar Perusahaan

Perizinan ini menyangkut bentuk badan usaha yang membawahi perusahaan, seperti Commanditaire Vennotschaap (CV), Peseroan Terbatas (PT), Koperasi, Firma (Fa), Perorangan atau bentuk lainnya dan perusahaan asing dengan status kantor tunggal, kantor cabang, kantor pembantu dan lain sebagainya.  Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan yang bersangkutan atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan surat kuasa. Untuk usaha rumahan atau perusahaan kecil sebeneranya ada pengecualian. Menurut pasal 6 UU 3/1982 JO Pasal 4 Permendag 36/2007 perusahaan kecil tidak diwajibkan untuk melakukan pendaftaran perusahaan. Tapi jika dikehendaki utntuk kepentingan tertentu, tetap bisa mengajukan permohonan pendaftaran perusahaan.

Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP)

Setiap perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memilii TDUP. Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 huruf c Permendag 46/2009, terdapat pengeculaian kewajiban memiliki TDUP terhadap perusahaan mikro dan kecil menengan dengan ketentuan sebagai berikut.

– Usaha perorangan atau persekutuan,

– Kegiatan usaha diurus, dijalankan atau dikelola oleh pemiliknya atau anggota keluaraga terdekat, dan

– Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan.

Permohan izin ini diajukan kepada Pejabat Penerbit TDUP dengan melampirkan surat permohonan yang ditandatangani oleh pemilik atau pengurus perusahaan, disertakan dengan dokumen-dokumen yang disaratkan.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP atau nomor pokok wajib Pajak wajib dimiliki oleh pengusaha. Nomor ini sebagai sana administrasi perpajakan yang juga dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Untuk mendapatkan kelengkapan usaha berupa Nomor Pokok Wajib Pajak, seorang wajib pajak pribadi maupun badan usaha dan lembaga dapat mengajukannya ke Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4).

Izin Gangguan

Izin ganguan adalah pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi/badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan. Dokumen persyaratan Izin Gangguan yang perlu dilengkapi adalah Formulir permohonan, fotocopy KTP pemohon, fotocopy surat izin lokasi/Domisili, Fotocopy.