4 Jenis Bantuan Pemerintah yang Dibagikan Maret 2021, Bisa digunakan Untuk Modal Usaha

bantuan pemerintah

Bantuan pemerintah terus disalurkan kepada orang-orang yang terdampak covid-19. Meskipun sebelumnya bantuan pemerintah sudah disalurkan sejak Januari 2021. Diantaranya seperti BLT Dana Desa, BNPT, bantuan sosial tunai, hingga bantuan subsidi listrik.

BLT Dana desa Rp 300 Ribu

Penyaluran BLT Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Dana ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana 3,6 juta.

Syarat Mendapatkannya :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan
  2. Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bansos pemerintah lainnya
  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Jika penerima bantuan adalah petani maka BLT Dana Desa dapat digunakan untuk membeli pupuk
  5. Rincian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan keluarga pekerjaan ditetapkan dengan peraturan kepala desa
  6. Pendataan KPM BLT Dana Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.

BNPT 200 Ribu atau kartu sembako

Proses penyaluran banuan ini dimulai dari Januari – Desember 2021 dengan jumlah 200 ribu perbulan. Atau total anggaran sekitar 2,4 juta per tahunnya.

Syarat Mendapatkannya :

  1. Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Jika belum terdaftar, maka segeralah daftar diri ke pihak kelurahan agar dapat tata cara mendapatkan BNPT
  3. Setelah itu akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako
    Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran

Bansos Tunai 300 Ribu

Program BST ini dari Kementrian Sosial yang diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat di masa pandemi covid-19 ini. BST ini disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan, dari Januari – April 2021. Bagi warga yang memenuhi syarat dan sudah mendaftar, akan mendapatkan 300.000 perbulan.

Syarat Mendapatkannya :

  1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa
  2. Kehilangan pekerjaan selama pandemi COVID-19 atau mengalami dampak lainnya
  3. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja
  4. Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa
  5. Calon penerima yang memenuhi syarat namun tidak punya NIK dan KK dapat langsung menerima bansos, tanpa harus membuat identitas lebih dulu. Penerima harus tinggal di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. BST 300 Ribu ini diberikan pada penerima yang namanya sudah terdaftar dan datanya valid.

Baca Juga : Dukung para UMKM masa new normal, Bantuan UMKM lanjut tahun 2021

Subsidi Listrik PLN

Pemerintah telah mempersiapkan bantuan penyaluran stimulus listrik. Sehingga PLN memastikan penyaluran listrik periode Maret 2021. Beberapa penyaluran bantuan listrik itu berupa :

  1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri.
  2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).
  3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik. (SPJBTL).
  4. Keempat, pembebasan biaya beban atau abonemen.
  5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir kedua sampai keempat untuk rekening Januari sampai Maret 2021.

Cara Mendapatkannya :

Melalui website

  1. Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:
  2. Buka Alamat www.pln.co.id
  3. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  4. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
  5. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
  6. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
  7. Baca Juga: PLN bakal memasok listrik dan uap untuk Blok Rokan

Melalui Whatsapp

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik. Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
  3. Token gratis akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Melalui aplikasi PLN Mobile

Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni:

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile
  2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  4. Token gratis akan muncul
  5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
  6. Untuk menjangkau daerah terpencil, kata Bob, PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. Saat ini, jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan.