Promo Akhir Tahun Wiratech, Dapatkan Voucher Belanja Mesin & Kemasan

Promo Akhir Tahun Wiratech

Anda seorang pengusaha di bidang kuliner ? Jika iya tentunya Anda membutuhkan mesin UKM untuk mempercepat proses pengolahan produk UKM Anda bukan? Mulai dari pengadonan, pencampuran bumbu, pematangan, pengemasan hingga pengkodean kadaluarsa.

Namun sayang harga mesin UKM tidaklah terjangkau. Tidak murah sehingga tak banyak warga yang mampu untuk membelinya. Oleh sebab itu Wiratech perusahaan yang telah 20 tahun berpengalaman dalam jual beli dan service mesin UKM ini memberikan promo harga akhir tahun.

Promo ini berlaku untuk semua mesin wiratech baik berupa mesin kemasan, mesin roti, mesin daging, mesin makanan, mesin minuman, mesin UKM hingga plastik kemasan. Promosi yang berlaku hingga tanggal 31 Maret 2017 ini bisa meringankan Anda yang ingin membeli mesin UKM. Adapun syarat dari promo akhir tahunnya cukup dengan Like dan Share akun Facebook WiratechID maka Anda bisa langsung berkesempatan mendapatkan voucher belanja produk mesin UKM Rp 50 ribu.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya ?

  1. Like Facebook Page Wiratech Klik Disini
  2. Share Page Wiratech
  3. Sahre Postingan Facebook
  4. Lalu sertakan nama lengkap,email, dan No Handphone via private message atau inbox ke Facebook Paga Wiratech.
  5. Setelah itu tim akan mereview dan jika semuanya sesuai dnegan ketentuan kode voucher akan dikirim melalui email.

Namun tunggu dulu ada syarat dan ketentuan untuk mendapatkan voucher

  1. 1 minimal pembelanjaan senilai Rp 500.000
  2. Berlaku hingga 31 Maret 2017
  3. 1 kode voucher hanya berlaku 1 kali
  4. Tidak berlaku kelipatannya
  5. Voucher tidak berlaku jika pembelanjaan melalu market place (bukalapak dan tokopedia).
  6. Voucher juga tidak berlaku di store Wiratech cabang Surabaya
  7. Voucher tidak dapat diuangkan
  8. Dan terakhir voucher tidak dapat digabungkan dengan promo

Lalu Bagaimana Cara Menggunakan Voucher ?

Pertama Anda bisa menukarkan voucher ketika melakukan pembelanjaan di store Wiratech Jakarta dengan menyebutkan atau menunjukkan kode voucher dan nama sesuai dengan KTP. Kedua untuk transaksi atau order online, via Whatsapp/email diwajibkan menggunakan no Tlp dan Email yang telah terdaftar pada kode voucher.

Mudah bukan? Selamat Mencoba !