Pinjaman syariah BPRS Al Salaam merupakan bank syariah yang didirikan oleh para alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang aktif di Masjid Salman pada tahun 1991. Setahun kemudian kegiatan BPR Al-Salaam dimulai pada tanggal 29 Februari 1992 berdasarkan akta no 30 dari Abdul Latief.
Kemudian Notaris di Jakarta diubah dengan akta no 14 tanggal 5 Desember 1991 dari Abdul Latief Notaris di Jakarta dan disetujui oleh Menteri Kehakiman RI dengan Surat Keputusan No C2 -7937.HT.01.01.TH.91 tanggal 19 Desember 1991 dan didaftarkan pada Kantor Pengadilan Negeri di Bogor di bawah No. WB.DH.1.PR.01.10.92 serta diumumkan dalam tambahan No.657 dari Berita Negara RI No.13 tanggal 14 Februari 1992 dan tambahan No. 5045 dari Berita Negara RI No.70 tanggal 1 September 2000.
[ Baca juga : 7 Bank Ini Tawarkan Produk Pinjaman Syariah Terbaik Untuk Modal UKM ]
Tak sedikit orang ingin membuka usaha namun kekurangan modal. Ingin pinjam di bank namun bunganya pasti besar. Sehingga banyak orang memilih untuk mendapatkan pinjaman syariah. Selain tak ada bunga, pinjaman syariah juga terhindar dari dosa riba. Salah satu lembaga pinjaman syariah BPRS Al Salaam.
Prinsip Awal Pendirian Lembaga Pinjaman Syariah BPRS Al Salaam
Membantu perekonomian masyarakat melalui pelayanan lembaga keuangan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Memberikan pelayanan perbankan yang dijiwai ajaran Islam dan dikelola sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yaitu kesetaraan, keterbukaan, sesuai bagi hasil antara nasabah dan pihak bank.
Berbeda dari badan usaha swasta pada umumnya BPR Al Salaam merupakan usaha yang berlandaskan kebersamaan yang tetap menjunjung tinggi profesionalisme.
Berbagai Produk Pinjaman Syariah yang Bisa Lewat BPRS Al Salaam adalah
- Pinjaman Syariah Pendidikan Al Salaam
Produk pembiayaan Al Salaam yang bertujuan untuk membantu mewujudkan cita-cita buah hati Anda untuk mendapatkan pendidikan terbaik dengan memberikan dana talangan pendidikan yang menggunakan prinsip-prinsip sesuai dengan syariah.
[Baca juga : Semua Tentang Bisnis Syariah ]
Keunggulan Pinjaman Syariah BPRS Al Salaam
- Untuk waktu peminjaman bisa hingga 60 bulan.
- Menggunakan agunan berupa sertifikat SHM/SHGB atau BPKB mobil atau deposito di Al Salaam
- Angsuran tetap hingga lunas
- Nilai pembiayaan pendidikan minimal Rp 15.000
Kriteria Nasabah yang Bisa Meminjam Dana Untuk Pendidikan
- Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki sumber penghasilan yang tetap.
- Mengajukan minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Maksimal usia 60 tahun
Jenis Akad Pinjaman Syariah yang Digunakan adalah
Pinjaman Syariah Pendidikan Al Salaam menggunakan prinsip akad jual beli manfaat atau jasa ijarah Multijasa.
2. Pinjaman Beli atau Renovasi Rumah Syariah
Semua keluarga pastinya mengimpikan memiliki rumah sendiri. Namun belakangan ini untuk mendapatkan sebuah tempat tinggal di rasa semakin sulit dikarenakan harga rumah yang sangat tinggi tak diimbangi dengan pendapatan masyarakat yang pas-pasan.
BPRS Al Saalam pun menyediakan pinjaman syariah untuk tempat tinggal. Keunggulan menggunakan BPRS Al Salaam untuk rumah adalah
- Syariah karena akad sesuai dengan prinsip hukum syariah.
- Margin tetap dan tidak fluktuatif karena tidak menggunakan sistem bunga seperti halnya bank konvensional.
- Nasabah bisa mendapatkan promos sesuai dengan periode yang berlaku.
- Pinjaman BPRS juga bisa dibayar dengan cara diangsur lewat bank lain.
- Meski masih terdengar awam namun BPRS sudah terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kriteria Nasabah yang Bisa Mendapatkan Pinjaman Syariah untuk Pembelian Rumah adalah Warga Negara Indonesia atau Badan Usaha yang memiliki sumber penghasilan untuk pembiayaan. Sementara Jangka waktu untuk mengangsur maksimal hingga 120 bulan atau 10 tahun.
Syarat Mendapatkan Pinjaman Syariah ini adalah
- Memiliki sumber pengembalian pembiayaan.
- Slip gaji atau surat keterangan gaji atau laporan keuangan usaha jika pegawai swasta.
- Bersedia membayar uang muka sebesar 20% dari harga pasar penilaian bank.
3. Pinjaman Syariah Untuk Beli Kendaraan
BPRS Al Salaam juga memberikan pinjaman untuk kredit syariah kendaraan bermotor. Karena kendaraan saat ini bukan lagi menjadi kebutuhan tersier melainkan sudah sekunder bahkan primer. Banyak orang yang rela kredit dengan bunga tinggi hanya untuk mendapatkan kendaraan untuk dirinya beraktivitas. Oleh sebab itu Al Salaam menyediakan pinjaman Syariah kendaraan.
Keunggulan Pinjaman Syariah dari BPRS Al Salam adalah
- Syariah karena akad seusia dengan prinsip hukum syariah
- Margin tetap dan tidak fluktuatif dan tidak menggunakan sistem bunga seperti pada bank lain.
- Pembayaran Angsuran bisa ditransfer dari bank lain.
- Nasabah bisa mendapatkan aneka promo sesuai periode yang berlaku.
- Selain itu BPRS merupakan lembaga yang terpercaya karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Kriteria nasabah sama dengan kriteria nasabah untuk pinjaman pendidikan syariah. Namun untuk kriteria mobil yang akan dibeli.
Mobil baru atau mobil bekas dengan usia mobil maksimal 10 tahun dari tahun pengajuan.
Merek mobil Honda, Toyota, Suzuki, Daithatsu, Mitshubishi, Datsun atau mobil dengan merek Eropa. Sementara jangka waktu maksimal 60 bulan atau lima tahun. Dengan catatan memiliki sumber pengembalian pembiayaan. Slip gaji atau surat Keterangan Gaji atau keuangan usaha (jika seorang wiraswasta).
4. Pinjaman Syariah Untuk Membuka Usaha
Keunggulan meminjam di BPRS Al Salaam
- Syariah karena akad sesuai dengan prinsip hukum syariah
- Margin tetap dan tidak fluktuatif karena tidak menggunakan sistem bunga seperti pada bank konvensional.
- Berbeda dengan lembaga perbankan atau keuangan lainnya yang jika mengembalikan pinjaman lebih cepat maka akan mendapatkan penalti. Namun BPRS berbeda justru jika melakukan pelunasan lebih cepat maka akan mendapatkan bonus.
Pinjaman Syariah untuk Pernikahan
Satu lagi pinjaman syariah yang bisa lewat BPRS Al Salam adalah pinjaman syariah pernikahan. Karena banyak orang yang ingin menikah namun tak memiliki modal.
Hingga berjalannya waktu di Tahun 2003, BPR Al Salaam bertransformasi menjadi Perbankan Syariah. Karena sesuai dan idealisme para pemegang saham yang sejak awal pendirian ingin menjadikan BPR Al Salaam sebagai lembaga keuangan bagi masyarakat dengan pelayanan perbankan yang berasaskan keislaman, maka sejak tanggal 3 Juli 2006 BPRS Al Salaam berubah dari BPR konvensional menjadi BPR syariah. Sehingga kini masyarakat sudah bisa mendapatkan pinjaman syariah.
Pinjaman Syariah untuk Modal Usaha Hewan Kurban
Pengusaha hewan kurban biasanya membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Sehingga BPRS Al Salaam memberikan pinjaman yang sesuai dengan kaidah syariah. Untuk waktu angsuran sendiri satu hingga dua bulan yang menggunakan sistem bagi hasil. Dan minimal plafon pembiayaan Rp 100 juta.
[Baca juga : Pinjaman BNI Syariah ]
Akad Pinjaman syariah adalah
- Akad Mudharabah (qiradh) yaitu suatu akad kerja sama antara dua pihak di mana pihak pertamanya menyediakan seluruh modal sementara pihak ke dua akan bertindak sebagai pengelola dan keuntungan usaha akan dibagi antara mereka sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak. (Fatwa DSN MUI No 07/DSN-MUI/IV/2000).
- Musyarakah
Akad pinjaman syariah berdasarkan kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak akan memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan (Fatwa DSN MUI
Syarat dan cara mendapat pinjaman syariah untuk modal usaha
- Calon nasabah merupakan pengusaha hewan kurban yang telah berjalan minimal setahun.
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha
- Plafon pembiayaan Rp 100 juta s.d 1 milyar
- Jangka waktu pengembalian pembiayaan 1-2 bulan
- Jaminan BPKB mobil atau sertifikat SHM/SHGB.
Pembiayaan Syariah Umroh Al Salaam
Al Salaam juga mengeluarkan pinjaman syariah untuk membantu orang yang ingin berangkat umroh ke baitullah dengan memberikan dana talangan perjalanan umroh yang menggunakan prinsip-prinsip sesuai syariah. Dengan menggunakan akad jual beli manfaat atau jasa ijarah Multjasa.
Jangka waktu pembiayaan adalah 36 bulan. Sementara angsuran tetap hingga lunas. Tetap menggunakan jaminan atau agunan sertifikat SHM/SHGB atau BPKB mobil atau deposito di Al Salaam. Nilai pembiayaan umroh minimal Rp 10.000.000 dan bebas menentukan travel umroh. Peminjaman ini biasa diajukan untuk membiayai diri sendiri dan atau keluarga.
[Baca juga : Modal Usaha Syariah]
Untuk Kriteria Nasabah
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki sumber penghasilan tetap.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Maksimal usia 60 tahun.