7 Bank Ini Tawarkan Produk Pinjaman Syariah, Pinjaman Tanpa Riba Terbaik Untuk Modal UKM

Pinjaman syariah adalah

Pinjaman syariah adalah kredit pinjaman yang diberikan lembaga keuangan berbasis syariah ke nasabah untuk berbagai kebutuhan konsumtif apapun. Karena pembiayaan syariah disalurkan oleh lembaga syariah maka prinsipnya pun mengikuti kaidah syariat Islam. Dalam hukum ekonomi islam, utang piutang dikembalikan atau diterima dengan jumlah yang sama tidak boleh lebih besar maupun lebih kecil.

Meskipun begitu tujuan bank syariah sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang sesuai. Tapi prinsip pinjaman uang syariah tidak dengan menetapkan bunga, melainkan dengan menggunakan prinsip islam.

Baca Juga : Ajukan  KTA, Ini caranya

Prinsip syariah sendiri adalah peraturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan nasabah untuk kegiatan penyimpanan dana maupun pendanaan kegiatan usaha dan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Prinsip-prinsip itu antara lain, bagi hasil (nisbah), jual beli barang (murabahah), sewa (Ijarah wa iqtina).

Prinsip Bank Syariah Menyediakan Pinjaman Tanpa Riba 

  1. Pembiayaan prinsip jual beli (Murabahah)

Jual-beli atau murabahah adalah perjanjian jual beli antara pihak bank dan pihak nasabah, di mana bank anak membeli kebutuhan nasabah dan menjualnya ke nasabah dengan mengambil keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Untuk layanan kredit baik itu pembelian rumah, kendaraan atau usaha yang ditawarkan oleh bank syariah menggunakan konsep jual beli atau yang juga disebut dengan Al-Murabahah (jual beli).

Jadi bila nasabah ingin mengajukan pinjaman syariah tanpa bunga ini, angsuran dilakukan dalam kurun waktu tertentu dan besar angsurannya biasanya tetap (flat) sesuai dengan akad. Misalnya bank membeli motor di distributor seharga Rp 15 juta, dan bank mengambil untung sebesar Rp 5 juta. Maka bila Anda ingin membeli motor tersebut harga yang harus Anda bayarkan adalah Rp 20 juta yang bisa dicicil sampai jangka waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.

  1. Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (Nisbah)

Digunakan juga prinsip nisabah (bagi hasil). Sistem ini untuk nasabah yang menggunakan pinjaman tersebut bakal modal usaha. Nantinya hasil yang diperoleh nasabah dari usahanya dibagi dnegan pihak bank sebagai pengganti bunga atas pinjaman.

Misalnya Anda pinjam uang syariah sebesar Rp 100 juta dan sesuai dengan kesepakatan bagi hasil sebesar 70:30. Maka ketika bisnis Anda mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 100 juta maka yang harus Anda kembalikan ke bank adalah Rp 100 juta + Rp 70 juta. Secara perhitungan memang sama saja dengan bunga bank namun secara akad sangat berbeda. Bila saat merintis bisnisnya terjadi kerugian, barulah berlaku sistem Al-Musyarakah di mana kedua belah pihak akan menanggung risiko kerugian tersebut.

  1. Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa (ijrah)

Ijrah adalah perjanjian pemindahan hak guna atas objek atau jasa tentunya dengan adanya biaya sewa yang telah disepakati oleh bank dan juga nasabah. Hampir sama seperti prinsip jual-beli namun tanpa adanya pemindahan kepemilikan dari objek yang dibiayai tersebut. Dalam praktiknya pada akhir masa sewa, bank syariah dapat menjual barang yang disewakannya kepada nasabah. Maka itulah sudah masuk prinsip ijrah muntahhiyah bittmlik (sewa yang diikuti dengan berpindahnya kepemilikan).

Baca Juga : Produk KUR dan bagaimana mendapatkannya 

Perbedaan Pembiayaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Perbandingan antara pinjaman syariah dengan bank konvensional adalah sebagai berikut.

Pinjaman Bank syariah

– Melakukan hanya pembiyaan yang halal menurut hukum islam

– Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli dan sewa.

– Berorientasi keuntungan dan Falah (kebahagian dunia dan akhirat sesuai ajaran islam)

– Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan

– Penghimpun dan penyaluran dana sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah

Bank Konvensional

– Melakukan investasi baik yang halal maupun haram menurut hukum islam

– Memakai perangkat suku bunga

– Berorientasi keuntungan

– Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur

– Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan majelis

Bank Untuk Mengajukan Pinjaman Tunai Berbasis Syariah

Kredit Bank Mandiri Syariah

Bank Mandiri Syariah termasuk ke dalam bank syariah terbesar di Indonesia. Mualai berdiri sejak tahun 1999 bank ini memperkenalkan berbagai macam produk perbankan, seperti penyimpanan dan penyaluran dana. Adapun produk pinjaman mandiri syariah yang diberikan kepada nasabahnya adalah KTA syariah mandiri, BSM Implan, pembiayaan edukasi bank syariah mandiri, pembiayaan kepada pensiunan, pembiayaan koperasi syariah simpan pinjam untuk karyawan, pembiayaan griya BSM, pembiyaan griya BSM bersubsidi dan juga pembiayaan usaha mikro.

Pembiayaan modal kerja ini dapat dimanfaatkan oleh calon nasabah atau nasabah untuk pemenuhan modal kerja usaha mikro. Bank Mandiri Syariah menetapkan limit sampai dengan Rp 200 juta dengan jangka waktu 4-tahun. Untuk akad ada pilihan akad musyarakah, mudharabah atau murabahah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan modal kerja.

Cara Mengajukan Pinjaman Bank Mandiri Modal Kerja

Untuk mengajukan pinjaman nasabah wajib memenuhi syarat pinjaman Bank Syariah Mandiri. Untukmengajukan pembiayaan modal kerja  Apabila nasabah memenuhi persyaratan, maka langka selanjutnya adalah melengkapi persyaratan administrasi. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti.

– Legalitas usaha yang masih berlaku (Akte pendirian/perubahan berikut pengesahannya, SIUP, TDP, SKDP, NPWP)

– Surat berdirinya usaha usaha minimal 3 tahun

– Menyerahkan mutasi rekening minimal 6 bulan terakhir

– Untuk wiraswasta menyerahkan legalitas perorangan yang masih berlaku (KTP, NPWP, akte nikah, KK)

– Menyerahkan bukti kepemilikan agunan yang sah

Nasabah bisa langsung mendatangi kantor cabang Bank Syariah Mandiri untuk engajukan pembiyaan ini. Atau dapat mengajukannya via online di situs finansial seperti halomoney, cekaja, cermati dan lain sebagainya.

Tabel pinjaman bank mandiri syariah

Pinjaman syariah adalah solusi pinjaman yang cukup menguntungkan. Nah, bila Anda berniat untuk mengajukan pinjaman ini, berikut tabel angsuran pinjaman bank mandiri syariah untuk keperluan konsumtif tanpa agunan.

Dari table di atas Anda bisa memperkirakan berapa angsuran perbulan jika Anda mengajukan pinjaman dengan nominal yang tertera di dalam tabel. Simulasi kredit bank syariah mandiri ini bisa saja berubah sewaktu-waktu. Misalnya saat Anda telat membayarkan cicilan, total pembayaran untuk cicilan berikutnya akan diakumulasi dengan biaya penalty yang ditetapkan oleh pihak Bank Mandiri Syariah.

Kredit BNI Syariah

Pinjaman BNI Syariah dijutukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha-usaha produktif (modal kerja dan investasi) dan kebutuhan konsumtif lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada banyak jenis produk pembiayaan yang bisa dipilih oleh nasabah atau calaon nasabah. Produk-produk tersebut terbagi ke dalam 3 kategori yaitu pembiyaan usaha kecil menengah, mikro dan pinjaman pribadi atau kta bni syariah.

Untuk kategori usaha kecil menegah, ada 7 produk yang ditawarkan BNI Syariah, yaitu BNI Syariah Wirausaha iB Hasanah, BNI Syariah Valas iB Hasanah, BNI Syariah Kokar/Kopeg iB hasanah, BNI Syariah daler iB Hasanah, BNI Syariah Tunas Usaha iB Hasanah, BNI Syariah Usaha Kecil iB Hasanah dan BNI Syariah Linkage.

Plafon yang pembiayaan minimal RP 50 juta dan maksimal Rp 100 juta dengan jangka waktu sampai dengan 7 tahun. Produk pinjaman ini menggunakan prinsip akad murabahah, mudharabah dan musyarakah.

Pinjaman BRI Syariah

Pinjaman dana tunai BRI syariah dapat diajukan oleh individu maupun badan usaha. terdapat 4 macam pinjaman bank bri syariah yang dapat diajukan oleh nasabah, yaitu pembiayaan koperasi, pembiayaan Auto, pembiyaan SME, dan pinjaman mikro.

– Pembiayaan kopersi adalah layanan pinjaman yang disalurkan melalui koperasi karyawan atau koperasi pegawai RI. Koperasi yang bisa mengajukan kerja sama dengan Bank BRI Syariah harus telah berbadan hukum dan memiliki pembukuan kas yang valid setidaknya selama 2 tahun terakhir.

– Pembiayaan auto ditujukan untuk nasabah yang ingin melakukan pembelian kendaraan. Mekanisme pinjaman ada dua macam yaitu diberikan kepada pengusaha otomotif atau perusahaan multi finance.

– Pembiayaan SME (Small Medium Enterprise) adalah pinjaman yang ditujukan untuk pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah). Plafon pinjaman ini sebesar Rp 500 hingga Rp 5 miliar.

– Pinjaman Mikro adalah yang juga ditujukan untuk modal usaha namun dengan nilai pinjaman yang lebih kecil yaitu Rp 25 juta hingga Rp 500 juta. Ada 3 produk pinjaman pada kategori pembiayaan ini, Mikro 25 iB, Mikro 75 iB, dan Mikro 500 iB.

Bank Syariah Muamalat

Bank syariah pertama di Indonesia ini pun menawarkan berbagai macam produk pinjaman syariah yang akan sangat membantu finansial nasabahnya.  Produk pinjaman tunai syariah yang ditawarkan mulai dari KPR, pembiayaan kta syariah muamalat atau pembiayaan multiguna, pembiayaan umroh, dan pembiayaan pensiun.

Bank Muamalat menetapkan limit pinjaman mencapai Rp 100 juta dengan jangka waktu hingga 5 tahun. Dana pinjaman ini bisa digunakan untuk keperluan konsumtif ataupun usaha. Berdasarkan prinsip syariah, akad yang diterapkan adalah musyarakah, mudharabah, atau murabahah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan pembiayaan.

Bank Syariah Bukopin

Bank syariah Bukopin memberikan pilihan pinjaman uang tunai yang banyak sesuai dengan akad yang dipilih oleh nasabah. Contohnya bank syariah bukopin menyediakan pembiyaan musyarakah yaitu pinjaman dalam bentuk kerjasama antara nasabah dan Bank Syariah Bukopin untu satu usaha tertentu. Masing masing pihak memberikan kontribusi dana atau karya/keahlian dengan kesepakatan keuntungan dan resiko menjadi tanggungan bersama sesuai dengan kesepakatan.

[ Baca Juga : Pinjaman uang  Online ]

Pembiayaan ini diperuntukan bagi perorangan maupun badan usaha dengan self financing minimal 30%. untuk jangka waktunya disesuaikan dengan penyelesaian proyek dan nilai guna agunan yaitu 125% dai plafon pembiayaan. Plafon kredit mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 200 juta.

Selain pembiyaan ini, Bank Bukopin syariah juga menawarkan pembiayaan menggunakan akd murabahah, mudharabah, mudharabah muqooadah, iB pinjaman Qardh, iB Istishna, iB Kepemilikan Mobil, iB kepemilikan Rumah, Pembiayaan iB K3A dan masih banyak lainnya.

Bank BCA Syariah

BCA Syariah adalah konversi dari Bank UIB yang telah mengantongi ijin operasional sebagai bank syariah pada tanggal 2 Maret 2010. Bank syariah BCA memberikan berbagai layanan perbankan seperti Tahapan iB, Giro iB dan Deposito iB. Dan juga memberikan layanan produk pembiayaan berupa Pinjaman Modal Kerja iB, Pembiayaan Investasi iB, pembiayaan UMKM Bina Usaha Rakyat (BUR), Pembiyaan KPR iB dan Pembiayaan KKB iB.

– Produk pembiayaan modal kerja membantu nasabah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja seperti penyediaan barang dagangan, bahan baku dan kebutuhan modal kerja lainnya.

– Pembiayan investasi iB adalah pembiayaan investasi yang bertujuan untuk rehabilitasi, modernisasi, serta ekspansi dari usaha-usaha produktif seperti pembiayaan pembelian/pembangunan tempat usaha, pembelian mesin serta kendaraan oprasional.

–  Pembiayaan UMKM Bina Usaha rakyat, pembiyaan yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan mengengah dengan menggunakan prinsip akad jual beli (murabahah). Pembiayaan yang diberikan hingga Rp 2 miliar dengan jaminan pembiayaan yang fleksibel bisa berupa tanah adat, sertifikat, hak pakai/sewa kios pasar, bilyet deposito BCA Syariah.

– Pembiayaan KPR iB adalah pembiayan berdasarkan prinsip murabanah di mana Bank BCA Syariah membiayai pembelian rumah/apartemen yang diperlukan oleh nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.

– Pembiayaan KKB iB sama seperti pembyaan KPR, namun bedanya ini untuk pembelian kendaraan.

Bank BTN Syariah

Bank BTN Syariah merupakan unit bisnis strategis dari bank BTN yang menjalankan bisnis dengan prinsip syariah. Bank syariah ini baru mulai beroperasi tahun 2005 dan memberikan berbagai layanan perbankan dalam hal pendanaan dan pembiayaan. Dalam kategori pembiayaan BTN syariah menawarkan 12 produk, yaitu KPR BTN Platinum iB, KPR BTN indent iB, Pembiayaa kendaraan bernotor, pembiyaan modal kerja, pembiayaan konstruksi, pembiayaan investasi, tunai emas, pembiayaan bangunan rumah, KPR sejahterah, Multimanfaat, Multijasa dan Talangan Haji BTN.

Demikian 7 bank yang menawarkan produk-produk pinjaman berbasis syariah. Pinjaman syariah adalah alternatif yang tepat untuk nasabah yang memerlukan pendanaan dalam waktu yang cepat. Namun perhatikan juga sistem bagi hasil yang ditetapkan oleh bank. Menurut Karnaen Perwataatmadja dan M Syafi’I Antonio, penulis buku “Apa Dan Bagaimana Bank Islam”, sistem bagi hasil di bank syariah memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama menghitung laba nasabah yang kecil dan yang nilai simpannya di bank tidak tetap. Dengan begitu kadang kala kemungkinan salah situng setiap saat bisa terjadi sehingga tidak hanya pihak bank nasabah pun harus cermat dalam menghitung labanya.