Manfaat Sertifikasi Halal MUI Untuk Para Pengusaha UMKM

halal mui

Sertifikasi halal MUI adalah suatu sertifikat yang menyatakan bahwa suatu produk seperti makanan, minuman, kosmetik dan sebagainya tidak mengandung unsur yang diharamkan. Serta memiliki kandungan dan cara pengelolaan yang dilakukan dengan metode produksi sesuai dengan ajaran syarat Islam.

Karena kata ‘halal’ sepertinya sudah menjadi pembendaharaan kata yang sudah tidak asing lagi di Indonesia, terutama bagi yang beragama islam. Karena, dengan kehalalan itu membuat suatu produk usaha Anda terjamin akan kualitasnya.

Maka dari itu, pemerintah sangat menyarankan untuk mengatur jaminan halal suatu produk. Terutama dalam (UU JPH) Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal MUI. Dalam hal pemberlakuan sertifikat halal, yaitu untuk kategori produk yang mencakup: Barang atau jasa yang berkaitan dengan makanan dan minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi. Produk rekayasa genetik, Barang gunaan yang dipakai, digunakan atau pun dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Jadi dengan adanya legalitas halal, akan memberikan banyak manfaat untuk para pengusaha UMKM. Beberapa manfaat diantaranya :

Konsumen Bisa Tenang

Terkadang banyak sekali pertanyaan yang mengganjal pada konsumen, misalnya “Apakah produk ini halal atau tidak?” maka dengan adanya sertifikasi halal, mampu menjadi goals ketika konsumen membeli produk. Sehingga tidak akan ada lagi keraguan.

Ada jaminan kualitas

Memang untuk mendapatkan sertifikasi halal itu terbilang rumit dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi juga dilalui oleh pengusaha, karena bentuk pemeriksaanya pun terbilang sangat menyeluruh. Apalagi bagi UMKM dibutuhkannya izin P-IRT dan izin BPOM untuk dapat dilakukannya sertifikasi halal.

Maka dari itu, jika produk Anda sudah memenuhi standar pengujian, maka itu menjadi jaminan dari kualitas produk Anda.

Baca Juga : UKM Wajib Sertifikasi Halal untuk Semua Produk

Meraih Kesempatan dalam pemasaran global

Ketika Anda sudah mempunyai sertifikasi halal, maka Anda bukan hanya dapat memasarkan produk Anda di Indonesia saja, melainkan ke negara-negara muslim lainnya seperti Malaysia, Brunei Darussalam, sampai benua Asia Timur dapat menjadi target pasar Anda. Dengan mempunyai sertifikasi halal, produk Anda akan semakin dipercaya hingga pasar global.

Produk Anda akan memiliki USP (Unique Selling Point)

USP adalah salah satu cara untuk bersaing dengan kompetitor, jika memiliki USP maka produk Anda akan lebih bernilai di mata konsumen.

Sebagai Ajang Untuk Ibadah

Pada akhirnya sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk Ibadah yang dapat dilakukan oleh pengusaha, khususnya bagi mereka yang beragama islam. Dengan mempunyai sertifikasi halal, maka Anda telah membantu orang untuk turut mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Itulah beberapa manfaat melakukan sertifikasi halal untuk berbagai macam produk Anda. Maka dengan begitu, Anda mampu menciptakan peluang kebermanfaatan untuk usaha Anda sekaligus untuk para konsumen.

Jika Anda memiliki bisnis makanan, minuman, make up, dll. Apakah sudah teruji secara resmi kehalalannya? Sudahkah Anda menguji produk Anda dengan sertifikasi halal MUI?  Kalau belum, mungkin sekarang saatnya mendaftarkan produk Anda.