Kamus Istilah Dunia UKM, Bisnis Dan Pemasaran

Kamus UKM

Kamus UKM ini semacam buku rujukan yang menerangkan istilah-istilah yang terkesan awam di dunia UKM. Selain itu kamus UKM juga berfungsi untuk membantu para pengusaha yang bergerak di bidang UKM untuk mengenal perkataan baru.

Dalam kamus istilah Bisnis  ini juga akan diterangkan maksud kata, asal usul atau etimologi dari suatu perkataan dan juga contoh penggunaan bagi suatu perkataan. Kamus istilah pemasaran ini berisikan ratusan istilah-istilah penting mengenai UKM yang bisa membantu Anda dalam berkomunikasi untuk mengembangkan bisnis Anda.

Istila-istilah yang terdapat di Kamus UKM berasal dari berbagai sumber yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kamus Marketing, Kamus Bisnis, businessdictionary.com dan lain-lain. Semoga Kamus UKM ini bermanfaat untuk mengembangkan bisnis UKM Anda. Silakan Mencoba !

A

Advertising adalah suatu pesan persuasif kepada masyarakat melalui media massa yang bertujuan untuk menpromosikan produk ataupun jasa yang dijual oleh perusahaan.

Agrobisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukung  baik di sektor hulu maupun hilir.

Akta Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat.

Asuransi Kredit Perdagangan adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi apabila terjadi kredit macet dari Buyer/Customer pemegang polis.

B

Bazar adalah pasar yang sengaja diselenggarakan untuk jangka waktu tertentu. Biasanya di bazar diadakan pameran dan penjualan barang-barang kerajinan, makanan, dan sebagainya yang hasilnya untuk amal.

Bekraf atau Badan Ekonomi Kreatif adalah Lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang ekonomi kreatif dengan enam belas subsektor. Ke-16 subsektor ekonomi kreatif itu adalah aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi video, fotografi, kriya (kerajinan tangan), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni‎ rupa, televisi dan radio.

Bisnis Online adalah bisnis yang dijalankan secara online biasanya menggunakan jaringan internet sedangkan informasi yang disampaikan atau yang dijual biasanya menggunakan media website.

Brand adalah sebuah nama, gambar, tanda, desain, simbol atau gabungan yang digunakan sebagai identitas suatu perorangan, perusahaan, organisasi atau UKM pada barang dan jasa yang dimiliki untuk membedakan antara barang dan jasa yang lainnya.

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan berdasarkan UU Republik Indonesia No.19 Tahun 2003.

B2C atau Business to Consumer adalah sebuah transaksi jual beli produk atau jasa yang melibatkan perusahaan penjual dan konsumen akhir yang dilakukan secara elektronis.  Atau suatu aktivitas E-businesses yang dalam pelayanan secara langsung kepada konsumen melalui barang atau jasa, yang dapat diistilahkan dengan transaksi pasar.

B2B atau Bussines to Bussines adalah sebuah transaksi secara elektronik antara entitas atau obyek bisnis yang satu ke obyek bisnis lainnya. B2B bisa disebut juga dengan transaksi antar perusahaan. Biasanya transaksi ini menggunakan EDI dan email untuk pembelian barang dan jasa, informasi & konsultasi. Selain itu B2B digunakan untuk pengiriman dan permintaan proposal bisnis.

C

Cash and Carry (CAC) adalah barang yang dibayar terlebih dahulu sebelum dibawa, atau uang diterima lebih dahulu baru barang dikirim.

Cash On Delivery atau Collect on Delivery (CV) adalah layanan di mana konsumen/pembeli sepakat dengan penjual untuk membayar ketika barang yang dibelinya sampai ke alamat pengiriman.COD dilakukan karena ada kekhawatiran terjadi penipuan ketika transaksi jual beli online. Biasanya COD dilakukan oleh OLX.co.id.

CV atau Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Checkout  adalah sebuah halaman pada e-commerce dimana Anda dapat melihat segala produk yang Anda pesan, alamat pengiriman beserta total pembayaran. Setelah Anda klik checkout, pesanan Anda akan disimpan adn akan diproses setelah Anda melakukan pengiriman dana.

Consumen to Business (C2B) adalah transaksi jual beli yang terjadi antara individu sebagai penjual dengan sebuah perusahaan sebagai pembelinya. Dalam bisnis ini konsumen memberitahukan kebutuhan suatu produk atau jasa tertentu dan pemasok bersaing untuk menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen.

Consumen to Consumen (C2C) adalah model e-commerce yang menjamur di Indonesia saat ini. Contoh dari C2C adalah iklan baris dan toko-toko buku online dadakan (dimiliki oleh individu yang umumnya memanfaatkan layanan blog gratis. C2C biasanya terjadi jika individu melakukan penjualan produk/jasa langsung kepada individu lainnya

D

Dropship adalah Sistem dimana kamu meminta seller/ supplier kamu untuk mengirimkan barang/ orderan ke customer kamu dengan mencantumkan nama, alamat, No. HP kamu/ toko kamu sebagai pihak pengirim.


Debit ATM on Delivery (DOD) adalah metode pembayaran yang dikeluarkan oleh Paybill Indonesia dan diklaim lebih aman dibandingkan COD. Dimana penjual dan pembeli yang memesan produk secara online ditempat yang sudah bekerja sama dengan Paybill, dapat melakukan pembayaran ditempat tujuan dengan menggunakan mesin EDC yang dapat melakukan rekonsiliasi secara otomatis dan mudah serta notifikasi otomatis kepada penjual maupun pembeli.

E

Ecommerce adalah satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir.

Expo adalah sebuah pameran yang diadakan agar suatu perusahaan dari industri tertentu dapat memamerkan dan mendemonstrasikan produk dan layanan terbaru mereka, mempelajari aktivitas pesaing dan mengikuti tren dan kesempatan baru.

Electronic Data Interchange  (EDI )adalah metode pertukaran dokumen bisnis antar aplikasi komputer – antar perusahaan/instansi secara elektronis dengan menggunakan format standar yang telah disepakati.

F

Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Franchise adalah Pemberian hak penggunaan brand dan sistem operasionalnya kepada pihak tertentu. Sehingga si calom  investor yang ingin membeli franchise tidak harus menajalankan bisnis dari nol. Tidak harus dipusingkan dengan nama produk, jenis produk, produksi, dan pemasaran. Mereka hanya menjalankan sistem yang telah berjalan dengan baik dan telah teruji keberhasilannya.

Franchisee adalah pihak pembayar royalti dan biaya lainnnya yang dipersyaratkan oleh franchisor untuk dapat menggunakan merk dagangnya serta sistem bisnis yang dirancang oleh franchisor.

Franchisor adalah pihak penjual atau meminjamkan hak dagangnya, atau merk dagangnya serta sebuah sistem bisnis untuk menjalankan bisnis tersebut.

G

Grosir adalaha perusahaan atau pedagang yang membuka usaha dagang dengan membeli atau menjual kembali dan menjual  kembaki barang dagangan pengecer, pedagang besar lainnya, perusahaan industri, lembaga pemerintah/swasta dan sebagainya. Jumlah barang yang diperjual-belikan relatif besar.

Hinderordonnantie (HO) adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

I

Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri.

Investasi adalah mengeluarkan sejumlah uang atau menyimpan uang pada sesuatu dengan harapan suatu saat mendapat keuntungan financial. Investasi bisa berupa pembelian asset financial seperti obligasi, saham , asuransi. Dapat juga pembelian berupa barang seperti mobil atau property seperti rumah atau tanah.

Investor adalah orang yang mengeluarkan sejumlah uang atau menyimpan uang pada sesuatu dengan harapan suatu saat mendapat keuntungan financial. Investasi bisa berupa pembelian asset financial seperti obligasi, saham , asuransi. Dapat juga pembelian berupa barang seperti mobil atau property seperti rumah atau tanah.

Izin BPOM adalah surat izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan guna melindungi masyarakat terhadap bahaya konsumsi suatu produk makanan dan minuman serta obat-obatan.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

J

Joint venture adalah kerja sama antara beberapa perusahaan dari berbagai negara untuk mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama. Contoh Join venture antara perusahaan LG dengan Philips.

K

Kampung UKM Digital adalah Pemanfaatan teknologi Informasi secara komprehensif dan integratif untuk mendukung proses bisnis yang berjalan di Sentra UKM atau UKM yang terpusat di suatu lokasi tertentu dalam rangka mewujudkan Jutaan UKM yang Maju, Mandiri, dan Modern.

Kamus UKM adalah semacam buku rujukan yang menerangkan istilah-istilah yang terkesan awam di dunia UKM. Selain itu kamus UKM juga berfungsi untuk membantu para pengusaha yang bergerak di bidang UKM untuk mengenal perkataan baru.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan. Kementerian Perdagangan dipimpin oleh seorang Menteri Perdagangan (Menperdag) yang sejak tanggal 12 Agustus 2015 dijabat oleh Thomas Trikasih Lembong.

Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka.

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Kredit adalah suatu penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kepsekatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Kredit Usaha Rakyat (KUR)  adalah Kredit/pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi yang tidak sedang menerima Kredit/Pembiayaan dari Perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah pada saat permohonan Kredit/Pembiayaan diajukan

Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah salah satu produk pinjaman yang memberikan fasilitas pinjaman tanpa jaminan sehingga si calon nasabah tidak terbebankan untuk mempersiapkan suatu aset untuk dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut.

Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan batas maksimal tertentu untuk membiayai usaha produktif.  Kredit tersebut bisa berupa kredit investasi ataupun modal kerja.

Kredit Investasi  adalah kredit jangka menengah/panjang untuk membiayai pembelian barang-barang modal dan jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, relokasi proyek dan/atau pendirian proyek baru.

Kredit Modal Kerja adalah kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha atau proyek.

L

Laba adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempunyai badan usaha selama satu periode, kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi pemilik.

M

Margin  adalah suatu jaminan yang wajib ditempatkan oleh pemegang suatu posisi (jual atau beli) dalam perdagangan sekuriti, opsi, atau kontrak berjangka guna melindungi risiko kredit dari mitra pengimbang (counterparty) .

Margin Aman atau safety margin adalah kelebihan hasil penjualan di atas titik impas; apabila titik impas dapat tercapai dengan penjualan, misalnya 3.000 unit dan volume penjualan sebenarnya tercapai 3.500 unit, kelebihan 500 unit tersebut merupakan margin aman.

Margin Kotor atau gross margin adalah selisish antara biaya bunga dengan tingkat bunga yang dibayarkan oleh debitur. Margin kotor disebut juga laba kotor atau gross profit yaitu selisih antara hasil penjualan bersih dan biaya pokok.

Margin Laba adalah profit margin yaitu selisih antara nilai penjualan setelah dikurangi semua biaya operasional dibagi jumlah penjualan; perhitungan laba sebagai perbandingan terhadap penjualan bersih dan modal perusahaan.

Marketing adalah aktivitas, serangkaian institusi, dan proses menciptakan, mengomunikasikan, menyampaikan, dan mempertukarkan tawaran yang bernilai bagi pelanggan, klien, mitra, dan masyarakat umum.

Merek adalah sebuah nama, gambar, tanda, desain, simbol atau gabungan yang digunakan untuk menjadi identitas suatu perorangan, perusahaan, organisasi atau UKM pada barang dan jasa yang dimiliki untuk membedakan antara barang dan jasa yang lainnya.

Merek Dagang adalah house brand; trade mark yaitu lambang yang dipakai oleh pedagang besar bukan produsen untuk barang yang dibeli dari produsen tanpa lambang dagang.

Mobile Payment adalah pembayaran barang atau jasa dengan menggunakan perangkat bergerak seperti telepon genggam atau PDA. Pembayaran sejenis ini dapat merujuk kepada pembayaran menggunakan pulsa telepon genggam maupun pembayaran menggunakan telepon genggam yang dapat berkomunikasi dengan perangkat tujuan dengan memanfaatkan teknologi nirkabel seperti Near Field Communication.

Merchant fraud atau kecurangan pedagang adalah praktik penipuan yang terjadi pada operasi kartu kredit yang dilakukan oleh pedagang dengan bekerja sama dengan pihak lain. Contohnya pedagang bekerja sama dengan orang lain; bentuk yang umum disebut tipuan kartu plastik putih (white plastic fraud), atau suatu skema dan pedagang dengan mengajukan bukti penjualan kepada bank tertagih melalui telepon kemudian membagi pendapatan mereka dengan orang yang memberikan nomor rekening yang akan dibebani.

N

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya

O

Omset adalah Nilai bersih yang didapat oleh perusahaan yang berasal dari penjualan. Nilai ini diperoleh dari harga yang dikenakan dikalikan dengan kuantitas penjualan. Omset bisa disebut juga dengan pendapatan kotor yang bentuknya tidak selalu cash namun bisa juga dalam bentuk piutang.

Online to Offline (O2O) adalah untuk saat ini hanya dimiliki oleh MatahariMall.com yang  Metode pembayaran dengan O2O memungkinkan pembeli memesan barang melalui website mataharimall.com dan melakukan pembayaran sekaligus pengambilan barang di outlet Matahari yang sudah tersebar di berbagai kota Indonesia.

P

Pameran adalah bentuk usaha untuk mempertemukan antara produsen dan pembeli namun pengertian pameran lebih jauh adalah suatu kegiatan promosi yang dilakukan oleh suatu produsen, kelompok, organisasi, perkumpulan tertentu dalam bentuk menampilkan display produk kepada calon relasi atau pembeli. Adapun macam pameran itu adalah : show, exhibition, expo, pekan raya, fair, bazaar, pasar murah.

Pasar malam adalah pasar yang melakukan transaksi perdagangan di malam hari. Berbagai barang dagangan atau jasa diperjualbelikan di sini. Pasar malam biasanya merupakan atraksi pariwisata penting di negara-negara sub-tropis dan tropis.

Pasar modal merupakan  adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Pegadaian adalah suatu badan atau organisasi yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa peminjaman uang dengan menggadaikan suatu barang sebagai jaminannya. Nasabah yang ingin mendapatkan uang pinjaman harus menggadaikan barang sebagai jaminan.

Peluang Usaha adalah suatu kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak boleh dilewatak oleh seorang wirasuaha untuk memperoleh keuntungan.

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakui sisi perusahaan.

Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Penawaran Bebas adalah penawaran dengan syarat jual beli dan harga  yang tidak terikat oleh jangka waktu tertentu sehingga jika terjadi perubahan tidak perlu diberi tahu oleh penjual.

Penawaran Berjangka adalah  penawaran dengan syarat jual beli dan harga barang yang hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Penawaran Terikat adalah penawaran dengan syarat jual beli dan harganya terikat sehingga jika terjadi perubahan harus diberitahu terlebih dahulu.

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

PNPM Mandiri Perdesaan adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM yang merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Profit adalah  Laba atau peningkatan kekayaan seorang investor sebagai hasil penanam modalnya, setelah dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut (termasuk di dalamnya, biaya kesempatan)

Pulsa Bersama (Pulber)adalah Perantara Antara Pembeli & Penjual Supaya Aman. Dan tidak lupa pula Pembeli Dan Penjual Juga diwajibkan Membayar fee kepada admin Rekber/Pulber.

R

Refund adalah permintaan pengembalian uang kepada penjual dengan syarat yang telah ditentukan.  Alasan refund bisa bermacam-macam, misalnya: barang tidak sesuai, barang cacat, barang tidak diterima, dan berbagai alasan lainnya. Tentu hal ini menjadi faktor yang sangat penting dalam keamanan transaksi online.

Rekening Bersama (RekBer) adalah perantara atau pihak ketiga yang membantu keamanan dan kenyamanan transaksi online Anda. Sebagai pembeli, anda tidak perlu ragu untuk bertransaksi atau merasa was-was ketika barang yang dibeli tidak kunjung datang.

Reseller adalah salah satu program internet untuk mendapatkan penghasilan secara online. Re artinya kembali, seller artinya penjual, jadi arti reseller adalah menjual kembali suatu produk yang dilakukan oleh penjual setelah penjual tersebut membelinya.

Retail (pedagang eceran) adalah satu atau lebih aktivitas yang menambah nilai produk dan jasa kepada konsumen baik untuk kebutuhan keluarga atau untuk keperluan pribadi. Banyak orang berpikir bahwa Alfamart/Indomart merupakan retail yang sesungguhnya. Padahal berbisnis dalam dunia retail sangat menarik karena memerlukan ketelitian.

Refund  adalah pengembalian dana diterapkan oleh sejumlah e-commerce, jikalau pembeli menemukan seller yang tidak terpercaya dan produk belum dikirimkan dalam jangka waktu tertentu, pembeli dapat meminta kembali uang yang sudah dikirimkan melalui e-wallet e-commerce tersebut.

S

Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten.

Sales adalah aktivitas atau bisnis menjual produk atau jasa. Dalam proses penjualan, penjual atau penyedia barang dan jasa memberikan kepemilikan suatu komoditas kepada pembeli untuk suatu harga tertentu.

Sobat UKM adalah channel khusus bagi UKM baik melalui phone, live chat, maupun video call, yang dapat diakses melalui call center 1500249 dan website www.sobat-ukm.com. Sobat UKM akan menjawab setiap solusi UKM baik terkait kebutuhan ICT untuk menumbuhkan bisnis UKM maupun terkait solusi non teknis yang bersifat konsultasi bisnis dengan praktisi UKM.

Surat Izin Gangguan dan biasa juga disebut HO (Hinderordonnantie) adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

Surat Izin Prinsip adalah suatu izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang diberikan kepada pengusaha atau badan usaha yang akan melakukan kegiatan usaha di suatu daerah. Surat Izin Prinsip inilah yang memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah izin yang diberikan kepada perorangan, perusahaan, dan badan usaha untuk memperoleh izin tempat usaha sesuai dengan tata ruang wilayah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal. Dasar hukum untuk SITU biasanya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah berupa Perda.

Surat Izin Usaha Industri (SIUI) adalah surat Izin untuk pengusaha menengah kecil yang membutuhkan legalitas atau pemenuhan berkas untuk mendukung usaha yang bergerak di bidang industri. Izin usaha ini wajib dimiliki oleh usaha yang memiliki modal sebesar Rp 5 juta sampai Rp 200 juta.

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan usaha. Surat keterangan domisili dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, NPWP, dan untuk mengurus usaha perdagangan lainnya.

T

Tanda Daftar Industri (TDI) adalah izin untuk melakukan kegiatan industri yang diberikan kepada semua jenis industri dalam kelompok industri kecil dengan investasi perusahaan sebesar Rp 5.000.000 – Rp200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan. Perusahaan yang ingin mendapatkan TDI, dapat mengajukan permohonan kepada dinas perindustrian setempat di setiap kabupaten/kota.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah tanda bukti badan usaha atau daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Tax Amnesty adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.

Trade Credit adalah praktek membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya kemudian Tugasnya adalah membantu  Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.

U

Usaha Dagang adalah usaha menjual produk kepada konsumen.

Usaha Jasa adalah usaha yang menghasilkan jasa bukan memproduksi barang kepada konsumen.

Usaha kecil Menengah (UKM) adalah salah satu motor penggerak perekonomian di negara kita, bahkan menurut informasi yang saya baca di berbagai media informasi, Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan ‘tulang punggung’ perekonomian di Indonesia.

Usaha Manufaktur adalah usaha yang mengubah input pasar menjadi sebuah produk yang bisa dijual kepada konsumen.

Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria asset: Maks. 50 Juta, kriteria Omzet: Maks. 300 juta rupiah.

Usaha Kecil  adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Kriteria asset: 50 juta – 500 juta, kriteria Omzet: 300 juta – 2,5 Miliar rupiah.

Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria asset: 500 juta – 10 Miliar, kriteria Omzet: >2,5 Miliar – 50 Miliar rupiah.

Usaha Akomodasi adalah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran, seperti usaha pondok wisata.

W

Waralaba adalah pemilik hak khusus yang telah dimiliki perorangan atau dimiliki badan usaha terhadap sistem atau atau usaha dalam memasarkan barang ataupun jasa yang telah ditawarkan. Pewaralaba adalah pihak yang menjual atau meminjamkan hak dagangnya, atau merk dagangnya serta sebuah sistem bisnis untuk menjalankan bisnis tersebut. Terwaralaba adalah pihak yang membayar royalti dan biaya lainnnya yang dipersyaratkan oleh franchisor untuk dapat menggunakan merk dagangnya serta sistem bisnis yang dirancang oleh franchisor.

Wholesale pedagang yang membeli barang secara besar-besaran langsung dari pabrik atau produsen kemudian menjual pada pedagang kecil misalnya penyalur dan grosir.

Wirausaha adalah orang yang memiliki kemampuan melihat serta  menilai peluang-peluang bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk mengambil sebuah tindakan yang tepat guna untuk meraih kesuksesan.

White Plastic Fraud adalah  suatu skema dan pedagang dengan mengajukan bukti penjualan kepada bank tertagih melalui telepon kemudian membagi pendapatan mereka dengan orang yang memberikan nomor rekening yang akan dibebani.