Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeTips UKMBagaimana Ciri-Ciri Investasi Bodong? Perhatikan Ini, Agar Tidak Jadi Korban

Bagaimana Ciri-Ciri Investasi Bodong? Perhatikan Ini, Agar Tidak Jadi Korban

Investasi bodong adalah suatu bentuk investasi di mana investor sudah menanamkan sejumlah modalnya untuk sebuah usaha agar bisa dikembangkan. Namun ternyata perusahaan tempat dia berinvestasi justru tidak mengembangkannya malah memutarkannya kepada investor lain atau bahkan membawa kabur modal para investornya.  Biasanya para investor tergiur karena iming-iming pemilik usaha.

Para pelaku investasi bodong biasanya akan menawarkan produk-produk investasi yang sebenarnya hanya penipuan dengan keuntungan yang sangat fantastis dan jika dipikirkan dengan logika keuntungan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan modal yang diinvestasikan. Kecuali investasi pada aset yang biasanya stabil seperti investasi tanah dan emas. Si investor yang menjadi korban biasanya diiming-imingi untung berkali-kali lipat dan seperti tidak memiliki risiko apa pun dalam menginvestasikan.

Baca juga : Jual beli emas Online terpercaya

Ciri- Ciri Investasi Bodong  yang harus Anda Hindari

investasi bodong

Tidak ada izin resmi atau surat-surat izin

Sebelum Anda menginvestasikan modal Anda pada sebuah usaha ada baiknya Anda mencari tahu terlebih dahulu apakah investasi tersebut memiliki surat izin yang resmi atau tidak. Misalnya perusahaan tersebut bergerak dalam bidang investasi, keuangan atau penghimpunan dana masyarakat maka harus memiliki izin dari lembaga yang terkait misalnya otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengawas Perdagangan.

Untuk memperoleh perizinan tersebut tidaklah gampang. Tidak sembarangan perusahaan bisa menjadi PT. Namun sekarang karena banyaknya penipuan mereka dengan mudahnya menggunakan PT  untuk memuluskan rencana penipuan mereka. Bagi Anda yang ingin berinvestasi Anda memiliki hak untuk meminta data-data perizinan tersebut. Tanyakanlah kepada pemilik perusahaan siapakah yang memberikan izin usaha ini? Dan di bawah pengawasan lembaga apa usaha ini?

Tawaran menggiurkan untungnya sangat tinggi dengan waktu yang cepat

Hampir semua investasi ilegal pasti mengiming-imingkan keuntungan yang tinggi bagi para investor. Bahkan dengan angka yang sangat tinggi dengan waktu yang cepat. Keuntungan bisa lebih dari 25% dari dana yang disetor. Produk investasi yang wajar bahkan tidak memberikan janji keuntungan yang pasti di masa depan. Maksudnya selain menggambarkan keuntungan namun juga kerugian yang kemungkinan akan dihadapi.

Menawarkan Bisnis dengan Skema Money Game atau Skema Ponzi

Jika Anda ditawarkan suatu bisnis yang mewajibkan Anda untuk merekrut anggota baru dengan diimingi bonus yang khusus maka Anda patut curiga. Bisnis ini biasanya justru fokus kepada rekrutmen anggota buka pada penjualan produknya. Meskipun ada produk yang dijual namun kualitasnya tak sebanding dengan modal yang harus dikeluarkan oleh anggota.

Money game biasanya dikenal sebagai bisnis penggandaan uang dengan cara menyetorkan uang untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi. Biaya keanggotaannya biasanya tinggi, menjanjikan keuntungan yang tidak wajar tanpa perlu bekerja keras, legalitas lembaga atau skema tidak jelas. Pengelolaan dana investasi tidak transparan. Legalitas lembaga/skema tidak kelas. Pengelolaan dana investasi tidak transparan.

Bisnis ini menggunakan skema jika tidak merekrut anggota baru maka akan mengalami keuntungan. Produknya underlying sebagai kamuflase saja dan menjanjikan keuntungan yang tidak wajar. Skema ini sering disebut dengan skema piramida.

Sementara ada juga yang disebut dengan skema Ponzi, skema ini tidak memiliki Underlying produk yang ditransaksikan dan menjanjikan keuntungan yang tidak wajar. Diminta terus menerus untuk menambah nilai investasi. Keberlangsungan sistem ditentukan oleh hasil perekrutan anggota baru. Jika tidak ada lagi anggota baru maka investor tidak akan mendapatkan investasi karena prinsipnya gali lubang tutup lubang.

Jika Anda anggota baru biasanya di awal memang akan mendapatkan keuntungan namun belakangan hanya akan menerima pahitnya saja. Karena sistem jaringan hanya untuk menggenjot user untuk mencari user lain dengan janji keuntungan yang berlipat.

Menggandeng Orang yang Terkenal Untuk Mengelabui Penipuan

Biasanya investasi bodong juga akan mencatut nama-nama orang terkenal tanpa sepengetahuan mereka. Bisa juga mereka memang sengaja memperdaya orang terkenal untuk terlibat dengan investasi bodong tersebut.

Jika masyarakat tidak teliti maka orang awam akan tergiur dengan investasi tersebut. Mereka seolah-olah percaya akan kehadiran orang terkenal tersebut. Padahal nantinya orang terkenal tersebut juga akan merasa tertipu.

Sangat Jarang Menyebutkan Risiko dalam Berinvestasi

Biasanya investasi bodong sangat jarang menyebut risiko dalam berinvestasi. Mereka biasanya tidak akan membeberkan risikonya takut investor tak mau berinvestasi. Jika Anda cermat biasanya investasi yang legal pasti akan menjelaskan risikonya. Sehingga si investor akan mengukur dan menimbang,

Pengelolaan dana Investasi Tidak Jelas

Investasi bodong biasanya pengelolaan dana yang disetirkan oleh peserta tidak jelas dan transparan. Karena peserta diajak untuk menyetor dana tapi bagaimana cara pengelolaan dan bagaimana cara memutar uangnya tidak dijelaskan secara terus terang. Jika mereka memang perusahaan yang legal maka mereka akan secara transparan akan membeberkan cara mengelola dana yang diinvestasikan.

Investasi Palsu Emas

Penipuan investasi yang satu ini akan meminta investornya untuk memberikan sejumlah uang yang kemudian akan diberikan emas batangan. Biasanya harga untuk membeli emas ini akan lebih tinggi  dari pada harga pasaran.

Investasi Return di Atas Batas Kewajaran

Jika ada tawaran investasi dengan return di atas batas kewajaran misalnya 4 persen per bulan atau setahun 48% maka harus diwaspadai karena suku bunga deposito, obligasi dan lainnya tidak mungkin setinggi itu untuk memberikan keuntungan. Bahkan Perencana Keuangan dari Selama Mitra Investasi mengatakan bahwa bila returnya di atas 20 persen per tahun sudah pasti investasi bodong.

Presentasi Investasi bodong singkat tanpa booklet dan penjelasan yang panjang lebar. Tulisan saat penawaran produknya kecil-kecil sehingga tidak mudah terbaca.

Mengapa Korban Investasi Bodong Kian Banyak:

  1. Adanya budaya instan masyarakat yang ingin cepat mendapatkan uang.
  2. Sifat serakah masyarakat yang ingin mendapatkan uang banyak dalam waktu yang cepat.
  3. Mudah tergiur terhadap kesuksesan semu orang lain.
  4. Kurangnya pengawasan dari lembaga keuangan, lembaga pemerintahan dan
  5. Kurangnya penegakan hukum

Cara Efektif Menghindari Investasi Bodong:

  1. Waspada Jika Mendapat Tawaran Untuk Berinvestasi dengan Keuntungan yang Fantastis
  2. Lakukan Pemeriksaan Dokumen Perizinan Lembaga atau Perusahaan Investasi. Jika perusahaan tersebut adalah perusahaan pialang berjangka maka pastikan telah terdaftar pada OJK. Jika perusahaan broker saham maka pastikan telah terdaftar di Bappeti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi).
  3. Untuk mengetahui apakah perusahaan telah memiliki izin atau belum maka bisa melihat di situs Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti). Dalam situs tersebut bisa terlihat apakah sudah bisa mendapatkan izin atau belum.
  4. Telitilah dalam bentuk dan cara pemasaran produk investasi
  5. Kumpulkan Informasi sebanyak-banyaknya mengenai usaha tersebut. Bagaimana rekam jejaknya perusahaan.
  6. Waspada terhadap tawaran atau bentuk rayuan investasi yang bersifat memaksa.
  7. Jangan menyerahkan modal Anda atau menandatangani perjanjian kerja sebelum meneliti setiap pasal yang terdapat pada perjanjian kerja.
  8. Minta referensi pada orang terpercaya misalnya beberapa teman Anda yang pernah bergabung dalam investasi tersebut.
  9. Jika Anda merasa curiga, khawatir bahkan tertipu oleh investasi bodong Anda bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bisa menghubungi Call Center 1500655.

Perlindungan Konsumen Terhadap Investasi Bodong

Masyarakat dilindungi hukum terhadap investasi bodong yakni berdasarkan Pasal 52 Peraturan OJK Nomor1/Pojk/07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Apabila kita merasa tertipu karena investasi bodong maka kita bisa melaporkan kepada OJK. Maka OJK akan bertindak langsung diawali dengan meminta data dan informasi dari pelaku usaha jasa keuangan. Kemudian pelaku usaha yang melanggar akan dikenai sanksi administratif. Misalnya saja berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan pencabutan izin kegiatan usaha.

Cara Investasi yang Benar dan Berbagai Macamnya yaitu :

  1. Properti, untuk investasi yang satu tentunya akan meningkat setiap tahunnya dan keuntungannya besar. Properti bisa disewakan maupun disimpan untuk membeli property maka harus diperhatikan lokasinya.
  2. Emas, sebaiknya disimpan untuk jangka panjang. Kemudian dijual saat emas sedang tinggi harganya kita bisa mengeceknya di media online seperti Cek Harga Emas Hari Ini
  3. Kolektor produk-produk antik bernilai tinggi (lukisan, barang seni, dkk)
  4. Franchise bisa pasif income seperti Indomaret, Alfamart, Apotek K24 dan lain-lain.
  5. Berinvestasi langsung di saham-saham yang benar dan kredibel/bluechip.

Ciri Investasi yang Aman dan Menguntungkan

Transparan dan Mudah Dipahami

Sebagai investor tentunya Anda berhak mengetahui secara gamblang bagaimana sistem pengelolaan bisnis. Anda pun berhak untuk meminta penjelasan hingga Anda mengerti mengenai usaha yang akan Anda investasikan. Investasi aman adalah investasi yang mudah dipahami meski dengan cara yang sederhana baik sistem kerjanya maupun pengelolaannya.

Berpotensi Menghasilkan Keuntungan dan Keuntungan Tidak Terlalu Fantastis

Jika ingin berinvestasi maka carilah investasi yang berpotensi yang bisa menghasilkan dan mengembalikan modal dalam waktu yang wajar. Jika terlalu muluk menjanjikan lebih baik jangan menanamkan modal di sana.

Selalu Ada Risiko

Sekecil apa pun bisnisnya pastinya akan ada risiko yang dihadapi. Jadi jika ternyata pemilik usaha menjelaskan akan ada risiko yang terjadi pada perusahaannya apabila tidak berjalan mulus. Justru investasi tersebut merupakan investasi yang benar bukan bodong. Tentunya sebagai investor kita harus siap dengan risikonya.

Contoh-contoh Investasi Bodong

Kepolisian bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan sudah berulang kali membongkar investasi bodong di Indonesia. Tak sedikit meresahkan masyarakat karena menipunya uang belasan hingga milyaran rupiah. Tentunya Anda tak boleh menjadi salah satu korbannya berikut contoh investasi bodong yang ada di Indonesia

  1. PT Cakra Pelita Investa
  2. PT East Cape Mining Corporation (ECMC)
  3. PT Eka Pioneer Assetindo
  4. PT Exist Assetindo
  5. PT Glory Golden Indonesia
  6. PT Golden Bird (Index Golden Bird)
  7. PT Golden Traders Indonesia Syariah
  8. PT Gracia Invexindo
  9. PT Indoboclub
  10. PT Indoglobal Samrey International
  11. PT Investasi Mandiri
  12. PT Legion Artha Mulia
  13. Aset Profit
  14. Best Link
  15. Bisnis Cermat Anda
  16. BJ City
  17. Blak Blakan 2
  18. BMA21
  19. CV Kebun Mas Indonesia
  20. Exness Trading
  21. PT Global Agro Bisnis (I-gist)
  22. Gold Union
  23. HKDGOOD
  24. http://meabisnis.com
  25. IndoFxExpress.com
  26. Clash FX
  27. FBS
  28. Gainscope
  29. Global Intergold
  30. Bossventure
  31. Manusia Membantu Manusia (MMM)
  32. Dream for Freedom
  33. Wandermind
  34. Sama sama Sejahtera (SSS)
  35. PT Hutara Surya Pratiwi
  36. PT Golden Mandiri Investama
  37. PT Keadilan Semesta
  38. PT Mahesa Alam Semesta
  39. Ingon
  40. Bank Forex Cash (BFC).
  41. Iswindo
  42. JP5000
  43. Kokajang Community
  44. KFC Club
  45. Mr. Money
  46. One Coin
  47. PT Buana Kemilau Persada (Mitra Gold)
  48. Profit Juara
  49. PT Baskara Gold
  50. PT Mitra Super Sejahtera Indonesia (MISSI)
  51. PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz)
  52. PT Sejati Maju Bersama
  53. PT Cakrabuana Suskes Indonesia
  54. Indo Success Club
  55. PT Alsi Investindo Utama
  56. Fa Liang
  57. PT Multi Sejahtera
  58. Q Net Internasional Ltd
  59. PT Sukses Bangun Indonesia
  60. PT Crown Indonesia Makmur
  61. GNR Coin
  62. Platinum Resign
  63. PT Alsi Investindo Utama
  64. PT Virgin Gold Mining Corporation
  65. PT Wein Group
  66. Bina Usaha Mitra Sehat Sejahtera (BUMSS)
  67. Rapid Gold and Currency Exchange
  68. Saranciptaonline
  69. Mayagold
  70. Ruame
  71. Amoeba Internasional
  72. Talk Fusion
  73. 2 Dollars Clubs
  74. Number One Community
  75. PT Inti Benua Indonesia
  76. PT Compact Sejahtera Group (Compact 500)
  77. PT Inlife Indonesia
  78. Koperasi Segitiga Bermuda (ProfitWin 77)
  79. PT Cipta Multi Bisnis Group
  80. PT Mi One Global Indonesia

Apakah Investasi Emas Bisa Termasuk Investasi Bodong?

Emas selama ini dikenal dengan investasi yang menguntungkan karena harganya naik dari tahun ke tahun. Selisih harga tersebutlah yang dijadikan para investor untuk menarik keuntungan. Namun tak jarang banyak oknum yang justru memanfaatkan untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak benar dengan melakukan penipuan.

Ternyata investasi emas palsu tersebut bisa menipu masyarakat awam dengan menggunakan sistem money game.  Sistem ini berupa arisan berantai di mana ketika seseorang (perusahaan) menawarkan sebuah peluang usaha atau bisnis yang menjanjikan tingkat keuntungan yang berkali-kali lipat dari bisnis pada umumnya. Biasanya juga investor akan dijanjikan bonus teratur.

Mereka yang mendaftar pada mulanya akan mendapatkan bonus cuma-cuma hanya dengan memasarkan bisnis tersebut dari mulut ke mulut kepada orang terdekatnya. Jika mereka berhasil maka akan mendapatkan bonus. Sehingga memacu mereka untuk melakukan promosi yang lebih giat lagi.

Memang tak semua investasi emas adalah investasi bodong. Namun tak sedikit masyarakat yang tertipu dengan investasi emas. Mengapa demikian karena emas tiap tahunnya harganya akan meningkat. Meskipun demikian peningkatan tak mungkin fantastis dan nilai persentase yang mereka tawarkan.

Agar Anda tidak tergiur dengan investasi emas yang bodong ini sama tipsnya seperti cara menghindari investasi bodong. Yang terpenting lagi adalah hindari menitipkan barang investasi Anda kepada perusahaan penginvestasi karena berpotensi menjadi kasus penipuan. Apalagi jika belum mengenal dengan baik pihak pengelola investasi. Kita tidak akan pernah tahu jika di belakang kita nantinya emas tersebut akan ditawarkan kepada orang lain sehingga perusahaan tersebut bisa mendapatkan keuntungan yang besar.

Boleh berinvestasi emas, namun jangan terburu-buru. Jangan terlalu cepat mempercayai orang untuk menginvestasikan emas Anda. Apalagi jika hanya mendengar nama orang terkenal seperti artis, pejabat yang dicantumkan untuk Anda berinvestasi emas. Cari tahu terlebih dahulu sebelum memutuskan jika Anda ternyata sudah mendengar banyak keluhan maka bisa jadi investasi terbut palsu.

Nely Merina
Nely Merina
Mengawali karir dari lembaga Pers Mahasiswa. Bergabung denga tim riset untuk menulis berbagai buku. Hobi Photography punya Moto Hidup “Berbagi itu Kesenangan”
RELATED ARTICLES