Friday, November 22, 2024
spot_img
HomePeluang UsahaUsaha Pemotongan Ternak sebagai Peluang Usaha yang Menguntungkan

Usaha Pemotongan Ternak sebagai Peluang Usaha yang Menguntungkan

Peluang usaha pemotongan ternak seperti ayam, sapi, dan lainnya ternyata bisa membawakan usaha menguntungkan. Apalagi ayam di Indonesia. Karena sebagian besar makanan favoritnya adalah ayam. Ayam sendiri bisa dihidangkan dengan berbagai macam resep makanan baik sebagai hidangan rumahan sampai hidangan khusus untuk acara-acara besar.

Dengan melihat kesempatan emas ini, membuka usaha potong hewan ternak bisa menjadi usaha yang menjanjikan apalagi jika melihat harga per hewannya. Mengapa demikian? Karena harga daging semakin lama akan semakin semakin mahal. Biaya potong hewannya pun juga ikut menyertai. Maka bisnis pemotongan hewan pun akan semakin banyak dicari orang-orang.

Baca Juga: Panduan Mendapatkan Sertifikat Halal MUI untuk Usaha Perseorangan atau Perusahaan

Apakah Anda penasaran dan tertarik untuk membuka usaha rumah potong hewan ini? Simak dulu pengertian serta peraturan untuk membuka RPH yang sesuai dengan aturan pemerintah.

Tentang Rumah Potong Hewan (RPH)

Sesuai dengan undang-undang, Rumah Potong Hewan atau RPH adalah sesuah komplek bangunan dengan desain dan konstruksi khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higienis tertentu yang digunakan sebagai tempat memotong hewan menurut izinmudah.com.

Untuk mendirikan sebuah bisnis untuk rumah potong hewan, Anda harus memastikan dulu bahwa RPH Anda telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Berikut ini adalah dasar hukum yang membahas tentang RPH.

  • Undang-Undang No. 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan.
  • Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1977 tentang Usaha Peternakan.
  • Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
  • Surat Keputusan Menteri Pertanian No.555/KPTS.240/9/1996 tentang Syarat-Syarat RPH dan Usaha Pemotongan Hewan.
  • Surat Keputusan Menteri Pertanian No.557/KPTS.240/9/1986 tentang Syarat-Syarat RPH dan Usaha Pemotongan Unggas.

Syarat-syarat Membuka Rumah Potong Hewan

Sebelum Anda membuka sebuah usaha pemotongan hewan, Anda diharuskan untuk memperhatikan beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia yaitu sebagai berikut.

Surat Permohonan Kepada Dinas Peternakan

Jika Anda ingin membuka bisnis potong hewan, pastikan Anda mengajukan terlebih dahulu surat permohonan yang ditujukan kepada dinas peternakan. Mengapa demikian? Karena dalam proses ini dinas peternakan akan melakukan proses survei kepada peternakan Anda supaya bisa dinilai tingkat kelayakannya.

Lokasi Usaha Rumah Potong Hewan

Lokasi usaha merupakan hal yang sangat penting, terutama untuk bisnis rumah potong hewan ini. Sebuah usaha RPH sangat dianjurkan untuk berada di wilayah yang luas yang tidak berada di kota atay daerah pemukiman penduduk. Hal ini sangat dianjurkan karena membuka peternakan pastinya membutuhkan luas wilayah yang besar, tergantung hewan apa yang Anda ingin jualkan.

Sebuah Rumah Potong Hewan juga dilarang untuk dekat dengan pabrik-pabrik kimia maupun logan untuk menghindari adanya polusi air untuk hewan yang Anda ternak. Jangan lupa untuk tidak memilih kawasan yang rawan banjir atau bencana lainnya, karena ibarat penduduk, hewan juga merupakan makhluk hidup yang harus kita jaga.

Sarana Bisnis Potong Hewan yang Lengkap

Apakah sarana RPH Anda sudah lengkap dan sesuai dengan aturan pemerintah? Sebelumnya mari kita bahas beberapa syarat sarana rumah potong hewan.

  • Mempunyai akses jalan yang baik,
  • Mempunyai sumber air yang cukup untuk seluruh wilayah,
  • Pasokan tenaga listrik yang cukup.

Setelah mengetahui persyaratannya, berikut beberapa sarana yang wajib dimiliki sebuah rumah potong hewan.

  • Kandang istirahat,
  • Kandang isolasi,
  • Tempat penyimpanan daging hasil potong
  • Kantor administrasi dan kantor dokter hewan,
  • Tempat istirahat karyawan, kantin dan mushola,
  • Tempat penyimpanan barang pribadi/ruang ganti pakaian ,
  • Kamar mandi khusus karyawan,
  • Menara air (tempat penyimpanan air bersih),
  • Rumah Jaga untuk penjagaan tempat potong hewan,
  • Incinerator (alat pembakar limbah).

Pengawasan Bisnis Potong Hewan yang Rutin

Apakah Anda sudah mengurus surat permohonan dan sudah disetujui oleh dinas peternakan? Jika sudah, maka peternakan Anda akan mendapati pengawasan yang dilakukan secara rutin sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Apakah pengawasan ini merugikan? Tentunya tidak, karena dengan adanya pengawasan ini makan bisnis pemotongan hewan Anda akan lebih dipercaya oleh para konsumen terutama konsumen dari bidang kuliner. Pastinya pengawasan ini akan menjadi nilai tambah untuk rumah potong hewan Anda sebagai RPH yang terbukti kebersihannya dan keamanannya.

Baca Juga: Pelatihan SJH Proses Sertifikasi Produk Halal 2018 bersama IHATEC LPPOM MUI untuk RPH

Strategi Membuka Bisnis Potong Hewan yang Menguntungkan

Anda sudah siap untuk membuka usaha pemotongan hewan? Jangan tunggu nanti, pastikan dulu beberapa strategi ini akan Anda terapkan pada bisnis rumah potong hewan Anda.

Mempunyai Sertifikat Halal khusus untuk RPH

Sertifikasi halal untuk sebuah bisnis rumah potong hewan salah satu syarat wajib. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 13 tentang RPH Bab II Pasal 4 tentang persyaratan teknis RPH tercantum bahwa RPH merupakan sebuah unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Maka dari itu, dibutuhkannya sertifikasi halal untuk bisnis rumah potong hewan.

Memiliki Beberapa Jenis Produksi Hewan yang Konsisten

Apakah usaha rumah potong hewan hanya untuk satu hewan ternak saja? Tentunya tidak, Anda bisa memiliki hewan ternak sesuai yang Anda inginkan. Pastikan Anda selalu konsisten karena terlalu banyak variasi hewan juga tidak baik. Hanya beberapa saja tetapi konsisten justru akan membuahkan hasil yang lebih baik.

Menawarkan Bisnis kepada Pengusaha Kuliner Dalam Negeri Maupun Luar Negeri

Bagaimana car amempromosikan usaha potong hewan Anda? Anda tidak perlu melakukan promosi besar-besaran kepada masyarakat umum. Anda cukup perlu mengajukan proposal kerjasama atau surat menyurat antara pengusaha kuliner yang Anda percaya.

Usaha pemotongan ternak ini tidak susah kok, tergantung bagaimana Anda mengontrol bisnis rumah potong ternak Anda. Pastikan Anda selalu melakukan cek atau uji coba setiap bulannya agar konsumen semakin percaya kepada bisnis Anda.

RELATED ARTICLES