Pengrajin keris dari Sumenep melaporkan mengenai susahnya melakukan pemasaran produk ke Menteri koperasi dan UKM Puspayoga. Sebab para pengrajin harus melewati proses laporan dan mendapatkan izin dari kepolisian terlebih dahulu untuk dapat melakukan pemasaran. Posedur ini dinilai mempersulit para pengrajin pada saat mengirim keris ke daerah lain maupun ekspor karena harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
Saat menerima kunjungan Mentri Puspayoga, pada Minggu (25/9), Aeng Tongtong Taufik Rahman selaku Kepala Desa mengatakan bahwa setiap kali harus membawa atau mengirim ke daerah lain harus ada izin dari polres. Satu-satu perajin harus datang ke Polres untuk dapat izin. Padahal ini kan karya UKM, benda budaya.
Aeng Tongtong merupakan salah satu dari tiga desa sentra kerajinan keris di Sumenep. Untuk Pengrajin di desa ini sendiri berjumlah 216 orang yang terbagi dalam tiga kelompok dan masing masing berjumlah 72 orang. Dari para pengrajin itu perharinya Desa Aeng Tongtong mampu memproduksi 300 kris per hari yang dipasarkan ke Surabaya, Jakarta dan ekspor ke Belanda. Total jumlah pengrajin di Sumenep sendiri sudah hampir mencapai 600 orang. Bahkan, Sumenep juga sudah mendapat pengakuan dari UNESCO pada 2012 sebagai daerah penghasil keris.
Keluahan tersebut ditanggapi oleh Menteri Puspayoga dengan memerintahkan untuk membentuk koperasi yang berguna sebagai wadah bagi pengrajin agar dapat berurusan dengan pihak kelembagaan pemerintah dan kepolisian. Jelasnya ia mengatakan dengan membentuk koperasi, pengrajin tidak perlu meminta perizinan ke kepolisian, biar pihak koperasi yang datang ke Polres untuk mendapatkan izin. Jadi tidak perlu satu-satu pengrajin meminta izin. Pengurusan oleh koperasi ini juga berlaku untuk pengrajin yang mau ekspor keris ke luar negeri.
Tujuan lainnya dengan membentuk koperasi juga akan memudahkan kementrian untuk melakukan pembinaan kepada pengrajin. Dan untuk melakukan ekspor bisa dibantu melalui Lembaga Layanan Pemasaran (LLP-KUKM). Mentri Puspayoga berharap bila koperasi sudah terbentuk, Desa Aeng Tongtong bisa menjadi contoh pembentukan koperasi pengrajin keris. Ia yakin, kepolisian tidak berniat mempersulit justru akan membantu pengrajin sebagai pengrajin yang memproduksi karya budaya bangsa.
Sambutan baik pun diperlihatkan dari Bupati Sumenep Busyro Karim untuk siap membentuk koperasi. Dia mengakui bahwa selama ini wadah koperasi belum dimiliki pengrajin keris. Sebelum berkunjung ke perajin keris, Menteri didampingi Bupati juga meninjau Sentra Batik Tulis Melati, Desa Pekandangan, Kecamatan Blutoh, Kabupaten Sumenep.