Bagi sebagian orang yang bingung mendapatkan modal usaha namun tetap ingin syariah. Tidak mau terlibat riba. Sehingga disarankan untuk mencari modal melalui kredit usaha rakyat salah satunya KUR BRI syariah.
Selain terhindar dari riba, mendapatkan modal dari sini juga tak terlalu tinggi bunganya. Namun tak semua bank memang mampu memberikan KUR syariah, hanya bank-bank tertentu seperti KUR BRI Syariah, Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan Mayapada.
BRI menjadi bank pertama yang memberikan KUR syariah ini, kini rencananya telah menyalurkan dana sebesar Rp 500 miliar dengan skala mikro maksimal Rp 25 juta per nasabah. Sedangkan tingkat margin (suku bunga) yang ditawarkan sebesar 9 persen. Sebenarnya KUR BRI Syariah sama dengan yang ditawarkan oleh bank konvensional hanya saja beda disaat akadnya.
Baca Artikel Terkait, Cara Mengajukan KUR Bank Mandiri, BRI, dan BNI
KUR Syariah dari BRI telah mendapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi penyalur KUR Syariah dan telah menjalin kerja sama dengan PT Jamkrindo Syariah. Dan kini BRI Syariah kini telah memiliki sistem dalam jaringan online berupa aplikasi penunjang pembiayaan yang menghasilkan data KUR sesuai dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan yang belum keluar saja.
Baca Juga : KUR Bank BRI
Untuk mekanisme pembayaran BRI syariah menggunakan struktur murabahah yaitu jual beli yang dilakukan antara bank syariah dan nasabah dengan margin per tahun setara dengan yang ditetapkan pemerintah sebesar sembilan persen. KUR BRI Syariah akan disebarkan ke seluruh Indonesia yang memiliki kantor cabang dan sebagian besar diarahkan ke Indonesia bagian timur.
Baca Juga : KUR Bank BNI
Persyaratan Umum Untuk Mendapatkan Modal Dari BRI Syariah
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
- Usia minimal 21 tahun/telah menikah untuk usia diatas >18 tahun
- Wiraswasta yang usahanya sesuai prinsip syariah
- Lama usaha calon nasabah :
- Untuk Mikro 75iB dan Mikro 500iB, lama usaha minimal 2 tahun
- Untuk Mikro 25iB, lama usahaa minimal 3 tahun
- Tujuan pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja atau investasi
- Memiliki usaha tetap
- Jaminan atas nama milik sendiri atau pasangan atau orang tua atau anak kandung
- Biaya administrasi mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku