Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeBerita UKMMeliadi Sembiring Siap Benahi Koperasi yang Sudah Tidak Aktif

Meliadi Sembiring Siap Benahi Koperasi yang Sudah Tidak Aktif

Selasa (11/10) kemarin Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga merombak jajarannya di level Eslon I dengan melantik Meliadi Sembiring sebagai deputi Bidang Kelembagaan menggantikan Choirul Djamhari serta jajaran lainnya.

Selesai pelantikan, Meliadi Sembiring memberikan penjelasan bahwa jabatan barunya ini memiliki tanggung jawab yang berbeda dari jabatan yang sebelumnya diembannya. “Waktu saya di pengawasan menggarap aturan-aturan terkait pengawasan. Sekarang, saya di kelembagaan semua tugasnya harus digarap sama-sama, termasuk dengan Deputi Pengawasan yang baru. Contoh dalam hal pembubaran koperasi”, kata Meliadi.

Kini pihaknya tengah menjalankan tugas untuk membenahi koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif. Pada proses memilah-milih dari 62 ribu koperasi yang sudah tidak aktif ini, kemungkinan ada beberapa di antaranya yang siap untuk dibubarkan, dan sebagian lainnya dalam proses pembenahaan dan sebagainya.

Untuk dapat menyeleksi koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif tersebut pihaknya berkoordinasi dengan bagian data dan antar Deputi. Ungkapnya ada beberapa proses yang harus diikuti karena, pemilihan koperasi mana yang akan dibubarkan itu ditentukan oleh dinas koperasi di daerah yang kemudian diusulkan ke Deputi Kelembagaan untuk dibubarkan.

Kendala yang dihadapinya saat proses pembubaran adalah adanya aturan baru mengenai kewenangan pembubaran koperasi berada di pusat. Maka dari itu timnya perlu adaptasi untuk mengikuti aturan baru tersebut, namun ia menganggap harusnya masalah ini tidak menjadi halangan yang serius untuk tetap mengerjakan pembenahan koperasi yang sudah tidak aktif. “Memang kita perlu adaptasi terkait hal itu. Namun, kita tetap full speed bekerjasama dengan daerah dalam hal pembubaran koperasi tidak aktif”, ungkap Meliadi.

Selain pelantikan Deputi Bidang Kelembagaan pada perhelatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan juga diperbaruhi dengan dilantiknya Kepala Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno oleh Menkop AAGN Puspayoga untuk menggantikan posisi Meliadi Sembiring. Menkop juga melantik Abdul Kadir Damanik sebagai Staf Ahli menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Suci Rahmadhani
Suci Rahmadhanihttps://goukm.id/
Content writer GoUKM.id dan marketing GoUKM Training Center. Contact saya di sucirahmadh@gmail.com.
RELATED ARTICLES