Wednesday, November 27, 2024
spot_img
HomeBerita UKMKemenkop-DPD Bahas Progress RUU Kewirausahaan

Kemenkop-DPD Bahas Progress RUU Kewirausahaan

Selasa (27/9) Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan kementrian koperasi dan UKM berlangsung di ruang rapat Komite III DPD RI, Jakarta. Rapat yang dihadiri oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini membahas mengenai progres Rancangan RUU Kewirausahaan.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso BS mengatakan pihaknya telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU Kewirausahaan Nasional yang disusun dalam dua pekan, dari 56 pasal diusulkan menjadi 35 pasal saja.

Pada kesempatan rapat tesebut, Prakoso mengatakan RUU kewirausahaan Nasional perlu penegasan dalam hal penetapan suatu lembaga/badan/kementrian yang sudah ada untuk menangani kewirausahaan. RUU akan dikosentrasikan pada penanganan kewirausahaan dalam satu lembaga tidak terpecah-pecah karena selama ini kewirausahaan ditangani oleh 33 kementrian dan lembaga.

Oleh karena itu, tidak ada lembaga yang khusus untuk mengurusi mengenai kewirausahaan. Pemusataan ini sekaligus mencakup dalam hal pembiayaan atau modal awal dengan skema yang ringan dan mudah diakses.

Pihaknya menganggap tidak perlu dibentuk lembaga baru untuk menangani kewirausahaan.  Namun yang perlu diwujudkan dalam RUU kewirausahaan, yaitu agar RUU kewirausahaan ini mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat Indonesia. Sehingga untuk kedepannya Indonesia akan lebih banyak memiliki SDM yang berkualitas, dan memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi pasar nasional maupun global.

Untuk itu, perlu adanya pusat informasi dan layanan pemasaran dan optimalisasi Pusat layanan Usaha Terpadu-KUMKM yang dapat berkomitmen untuk mengurusi kepentingan atas pelaksanaan RUU Kewirausahaan Nasional. Hal ini diungkapkan oleh Prakoso BS yang mengatakan bahwa tidak perlu dibentuk lembaga baru yang fokus mengelola kewirausahaan tetapi cukup menetapkan salah satu kementrian/lembaga yang khusus menangani kewirausahaan.

Pada kesempatan itu juga, Prakoso menyampaikan berbagai program yang dilaksanakannya terkait pengembangan SDM KUMKM, perkembangan program kewirausahaan, dan lain sebagainya.

Suci Rahmadhani
Suci Rahmadhanihttps://goukm.id/
Content writer GoUKM.id dan marketing GoUKM Training Center. Contact saya di sucirahmadh@gmail.com.
RELATED ARTICLES