Keling Kumang Jadi Contoh Koperasi Berkualitas

Credit Union (CU) atau disebut juga Koperasi Kredit Keling Kumang adalah salah satu contoh koperasi berkualitas di Kalimantan Barat karena berhasil membuktikan program Reformasi Total yang digulirkan pemerintah berhasil diwujudkan di Kalimantan barat. Bukan hanya itu, keanggotannya pun bertambah setiap tahunnya serta memiliki aneka unit usaha yang maju. Pengakuan ini dinyatakan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga pada saat peresmian Hotel Ladja yang merupakan salah satu unit usaha dai CU Keling Kumang di Kabupaten Sintang, Kalbar, Minggu (13/11).

Mulai dari didirikan pada 20 Maret 1993 Koperasi Keling Kumang sudah memiliki 164 ribu lebih anggota dengan aset sebesar Rp 1.2 Triliun. Tidak hanya itu, juga sudah menjadi holding (kelling Kumang Grup) yang memiliki beberapa unit usaha yang dikelola anak usaha berbentuk koperasi. Di antaranya adalah hotel (Koperasi Jasa Ladja), ritel dan minimarket (Koperasi Konsumen Lima Dua), pertanian (Koperasi Tujuh-Tujuh), serta unit usaha lainnya seperti pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi).

Kedepannya dengan kinerja yang seperti ini, Menkop Puspayoga mengatakan keeling Kumang memungkinkan untuk jadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun yang akan datang. Karena sudah memenuhi persyaratan sebagai penyalur KUR yang tidak diragukan lagi modal, manajeman dan online sistemnya. Sekain itu Menkop juga akan berkoordinasi terkair HGU lahan, agar Keling Kumang mendapatkan hak kosensi lahan perkebunan. Sehingga koperasi dapat menjadi pemilik lahan, bukan sekedar pekerja di perkebunan dengan begitu koperasi akan memiliki bargaining position yang tinggi disektor tersebut.

Sedangkan untuk bisnis retail (K-52 Mart), Puspayoga pun mengharapkan produk yang dijajakan dapat menampung lebih banyak produksi KUKM agar trus bisa dikembangkan ke segala pelosok di Kalimantan Barat.

Pada kesempatan yang sama I Wayan Dipta selaku Deputi Bidang Produksi dan pemasaran Kemenkop UKM menggungkapkan Keling Kumang mengajukan proposal sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Karena merka sudah memiliki ritel, gudang, juga alat angkutan (truk). Dan menyangkut HGU konsesi lahan, Deputi akan mengusahakan melakukan rekomendasi ke Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk diproses.

Semantara Itu Munaldus, Ketua Umum Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) berharap K-77 bisa menyalurkan pupuk bersubsidi dan dapat mengelola hak konsensi lahan HGU perkebunan Sawit.  Namun begitu, ia menjelaskan masih ada sedikit hambatan yaitu berupa pajak yang harus dibayarkan oleh koperasi. Sehingga ia juga mengharpkan agar pemerintah dapat memberikan penghapusan atau keringanan bagi koperasi di seluruh Indonesia.