Jamkrida Ringankan UKM Untuk Mencari Modal

Jamkrida

Jaminan kredit daerah atau Jamkrida merupakan hal yang tak terpisahkan bagi UKM di Indonesia. Karena semakin banyak Jamkrida di seluruh Indonesia ini bisa ringankan beban pelaku UKM kita yang akses pembiayaan. Padahal menurut BI jumlah UKM yang dapat akses perbankan maupun non bank masih kecil 21 persen, dari total 56,7 unit usaha.

Karena penjaminan kredit sendiri merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses kredit yang berfungsi sebagai penambah keyakinan kreditur terhadap potensi risiko kredit. Dampak yang ditimbulkan adanya penjaminan kredit adalah peningkatan jumlah kredit yang disalurkan kreditur terhadap debitur khususnya KUMKM, yang diukur dari besaran Gearing Ratio (GR).

Penjaminan yang dilakukan oleh PT. Jamkrida terhadap UMK nasabah sangat jelas dan tepat sasarannya mengingat kerjasama yang baik antara PT Jamkrida, Lembaga Keuangan dan stakeholder sebagai pendamping teknis dari UMK sehingga Net Performing Loan (NPL) terkendali pada batas minimum.

Sampai dengan bulan Oktober Tahun 2016 telah berdiri dan beroperasi sebanyak 18 PT Jamkrida di seluruh Indonesia, sehingga kekurangan 16 diharapkan bisa diselesaikan sampai 2019. 18 Jamkrida tersebut tersebar di berbagai daerah seperti di Jawa Timur, Bali, Riau, NTB, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Banten, NTT, Kalimantan Timur, Papua, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan.

Selanjutnya kinerja PT Jamkrida pada 16 Provinsi yang sudah beroperasi telah mem-back-up plafond penjaminan sebesar Rp 7,43 triliun, dengan total penjaminan sebesar Rp 4,24 triliun dan total terjamin 111.170 nasabah UMKMK. “Semakin banyak Jamkrida di seluruh Indonesia ini bisa ringankan beban pelaku UKM kita yang akses pembiayaan. Padahal menurut BI jumlah UKM yang dapat akses perbankan maupun non bank masih kecil 21 persen, dari total 56,7 unit usaha,” jelas dia.

Dengan jumlah asset mencapai Rp 448 miliar maupun jumlah modal disetor yang dimiliki PT Jamkrida, Braman mengatakan kinerja yang diukur dari jumlah kredit yang dijamin belumlah optimal.

Baca Juga : Dana Desa untuk UKM

Untuk itu, ia berharap pihak-pihak lembaga keuangan terutama perbankan agar memanfaatkan pontesi yang dimiliki PT Jamkrida untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM, sehingga dengan demikian harapan capaian kredit berjaminan pada tahun 2019 sejumlah 25% dapat dicapai.

Terakhir daerah yang mendirikan Jamkrida adalah Sulawesi Selatan, dengan harapan pertumbuhan ekonomi semakin membaik serta dapat menumbuhkan lapangan kerja, tingkat pengangguran semakin rendah dan masyarakat dapat hidup sejahtera.

Deputi bidang Pembiayaan, Braman Setyo mewakili Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD setempat. Piagam itu sebagai bentuk apresiasi Puspayoga atas inisiatif keduanya mendirikan PT Jamkrida Sulsel (4/10).

Braman juga mengatakan bahwa kehadirannya dalam peresmian pendirian koperasi tersebut merupakan upaya untuk memberikan penghargaaan. Karena memang perlu diapresiasi sehingga diharapkan muncul PT Jamkrida di daerah lain yang belum ada.

Penyerahan piagam penghargaan diberikan bersamaan dengan peluncuran berdirinya PT Jamkrida Sulsel di Makassar pada sehari sebelumnya. Hadir pula dalam acara ini Dirut PT Jamkrida dan pimpinan PT Jamkrida dari sejumlah daerah.

Tidak hanya itu, menurut Braman, dengan adanya PT Jamkrida Sulsel ini tentunya menambah jumlah perusahaan penjaminan yang ada di Indonesia. Ke-18 PT. Jamkrida itu, yaitu   Sementara itu PT Jamkrida Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Kepulauan Riau Perda Pembentukannya sudah disahkan oleh masing-masing Pemda dan Perda Penyertaan Modal sebagai dasar alokasi APBD untuk Modal Dasar/Modal Disetor pada tahun 2016 masih akan dibahas dan disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD.

Sementara itu Qanun Pembentukan PT Jamkrida Syariah Aceh masih dalam proses, walaupun Perda/Qanun penyertaan modal sudah ada dengan penyertaan modal dasar sebesar Rp 100 miliar (modal disetor Rp 25 miliar).