Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeBerita UKMHak Cipta UKM Tidak Akan Dipungut Biaya

Hak Cipta UKM Tidak Akan Dipungut Biaya

Pengajuan Hak Cipta UKM  yang gratis akan mulai digencarkan sejak tahun ini. Karena memang hak cipta penting untuk melindungi suatu produk UKM. Hal tersebut dibicarakan Ketika Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menerima kunjungan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno bersama rombongan di gedung SMESCO UKM, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Kunjungan ini dalam rangka membicarakan peluang kerja sama kedua belah pihak dalam pengembangan Koperasi dan UKM di Kota Tegal, Jawa Tengah. Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Plt Kadiskop Perindag UMKM Suripto, dan Sekretarisnya Sipon Junedi. Kedatangan mereka langsung disambut Menkop Puspayoga dengan didampingi Deputi bidang Pembiayaan Braman Setyo dan Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM Ahmad Zabadi.

Menkop mengajak Siti Masitha dan jajarannya segera memfasilitasi produk UKM yang bermutu tinggi untuk didaftarkan hak cipta UKM nya. Kementerian membuka kesempatan bagi pelaku UKM mendaftarkan hak cipta untuk melindungi produk yang dihasilkan tanpa dipungut biaya. Proses pembuatan akte tersebut tidak membutuhkan waktu lama.

Menurutnya hanya satu jam proses pengurusan hak cipta ini tak perlu terlalu lama. Berbeda dengan dulu yang harus berbulan-bulan karena prosesnya yang panjang. Ini saya kira bisa dimanfaatkan juga bu,” lanjut Puspayoga.

Tak hanya itu akta pendirian Koperasi pun akan digratiskan. “Kalau memang mau dibuatkan akta notaris kita bantu, gratis,” lanjutnya.

Siti Masitha pun mempunyai itikad yang sama dan menginginkan agar Koperasi dan UKM dari lepas dari ketergantungan APBN. Dia bertekad membuat KUKM bisa hidup mandiri tanpa harus bergantuan pada bantuan orang lain dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.

Agar lepas dari ketergantungan APBN maka Siti pun mulai mendirikan rumah kreatif sebagai salah satu tempat pelatihan bagi anak-anak generasi muda, dan sentra kampung itik sebagai pusat produksi telur bagi pelaku UKM telur asin. Karena tidak dapat ia pungkiri bahwa salah satu sektor yang menopang perekonomian di Indonesia adalah sektor UMKM, karena melalui sektor inilah semua aspek yang berkaitan dengan pola kehidupan manusia bersumber.

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah kota Tegal sedang berupaya mengembangkan semangat baru untuk lebih fokus dalam menata kegiatan UMKM guna menopang ekonomi di daerah. Kini program yang telah dilakukan sudah berjalan namun memang perlu dioptimalkan agar bisa menopang ekonomi daerah.

Diakhir pertemuan Menkop Puspayoga dan Wali Kota Siti bersepakat akan menginisiasi pendirian Koperasi Tegal yang membawahi pelaku usaha Warung Tegal (Warteg). Mengingat potensinya wirausahanya yang dianggap cukup besar. Saya punya konsen untuk pengembangan Koperasi Tegal tapi belum optimal. Kita inginkan program entrepreneurship masuk ke Tegal.

 

Nely Merina
Nely Merina
Mengawali karir dari lembaga Pers Mahasiswa. Bergabung denga tim riset untuk menulis berbagai buku. Hobi Photography punya Moto Hidup “Berbagi itu Kesenangan”
RELATED ARTICLES