Usaha taksi online adalah sebuah usaha yang membuka jasa transportasi berupa mengangkut orang atau barang lewat aplikasi online baik dengan menggunakan mobil sewaan maupun mobil pribadi. Taksi Online memang sedang trend seiring dengan trendnya kehadiran ojek online. Hanya saja yang membuka usaha taksi online tak seramai ojek online. Karena untuk membuka usaha ini harus memiliki keahlian menyetir dan memiliki mobil. Bagaimana jika tidak memiliki mobil, apakah tak bisa membuka usaha taksi online? Tentu saja bisa dengan melakukan perentalan mobil yang biasanya Rp150.000-300.000 per harinya.
Bagaimana apakah Anda tertarik untuk membuka usaha taksi online ini? Sebelum Anda memutuskan untuk membuka usaha taksi online ada baiknya Anda menyimak artikel berikut ini.
Mengapa Usaha Taksi Online Dibutuhkan di Indonesia?
- Mahalnya tarif taksi konvensional.
- Tarifnya lebih transfaran dibandingkan dengan taksi konvensional.
- Mudah mendapatkan taksi online.
- Bisa mengecek harga sebelum melakukan perjalanan.
- Bisa mendapatkan fasilitas seperti sopir pribadi.
- Bisa naik kendaraan mewah seperti milik sendiri.
- Taksi online menampuan muatan lebih banyak.
- Menggunakan taksi online bisa mendapatkan banyak promo bahkan gratis.
- Cara pemesanan lebih mudah.
- Keamanan terjamin.
Siapa Saja yang Bisa Menjalankan Usaha Taksi Online?
Hampir semua boleh menjadi driver usaha taksi online yang penting bisa mengendarai mobil dan memiliki kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bila kendaraan sendiri maka harus memiliki STNK. Berikut yang bisa menjadi sopir taksi online yaitu
- Ibu Rumah Tangga
- Karyawan Hotel
- Pegawai Negeri
- Pegawai Pabrik
- Suami yang Ditinggal Istrinya Menjadi TKW ke Luar Negeri
- Dan lain-lain
Keuntungan Membuka Usaha Taksi Online
- Bisa mendapatkan banyak uang dalam sehari dalam sekali antar bisa mendapatkan penghasilan Rp 35 ribu – Rp 150 ribu rupiah.
- Banyak peminatnya terutama kota besar.
- Lebih produktif karena tak perlu menunggu waktu lama untuk mencari penumpang. Karena leat aplikasi maka bisa membantu mencari penumpang terdekat.
- Banyak bonus yang didapatkan.
- Bisa membuat bahan bakar lebih irit.
- Bisa mendapatkan asuransi jiwa dan dana pensiun bagi driver yang memiliki kinerja terbaik.
- Bisa mendapatkan penghasilan sekaligus jalan-jalan gratis.
Kerugian Membuka Usaha Taksi Online
- Meskipun pendapatan besar namun harus dipotong 20%.
- Pendapatan harus dipotong dengan biaya perawatan mobil.
- Jika mendapatkan penumpang untuk diantar ke luar daerah belum tentu mendapatkan penumpang saat kembali.
- Pendapatan harus dipotong dengan biaya tol.
- Jika mobil masih mencicil, kemungkinan pendapatan tidak bisa menutupi biaya cicilan mobil.
- Di beberapa daerah di larang usaha taksi online karena merugikan para sopir angkutan konvensional.
- Kecemburuan antara taksi dan angkutan konvensional yang bisa membuat kompetisi tidak sehat di jalanan.
Bagaimana Agar Usaha Taksi Online Mendapatkan Untung?
- Pakai startegi dengan menentukan jam operasional dalam sehari dan berapa hari mencari penumpang. Misal kerja saat jam-jam sibuk saja biasanya tarif akan tinggi. Bisa juga bekerja saat weekend saja untuk mengurangi kemacetan.
- Buatlah shift-shiftan, bisa Anda sewakan mobil Anda kepada driver online lainnya dan tinggal bagi hasil sesuai dengan perjanjian.
- Cari lokasi yang mendapatkan frekuensi yang tinggi namun jarak tempuh tetap dekat.
- Mangkal di dekat perkantoran, biasanya orang kantor suka mencari tempat makan siang. Lumayan untuk menambah pendapatan dengan jarak yang tak jauh dari lokasi mangkal.
Aturan Baru Usaha Taksi Online
Kementerian Perhubungan baru saja merevisi Peraturan Menteri No 32/2016 mengenai taksi online atau daring. Per 1 April nanti pengusaha transportasi online tidak lagi bebas menentukan tarif. Berikut aturan baru taksi online di Indonesia
- Taksi online masuk ke kategori angkutan sewa khusus.
- Mobil 1000 cc bisa dioperasikan.
- Taksi online harus mengikuti aturan tarif batas atas dan bawah.
- Jumlah armada dibatasi sesuai dengan kebutuhan daerah.
- Wajib balik nama STNK atas nama perusahaan.
- Wajib uji berkala (KIR).
- Memiliki pool yang bisa kerja sama.
- Memiliki bengkel yang bisa bekerja sama.
- Membayar pajak sesuai dengan aturan.
- Memiliki akses data pengemudi bagi Kemenhub.
- Kemenhub akan memberikan sanksi berupa teguran hingga pemblokiran jika ternyata ada pelanggaran.
4 Jenis Usaha Taksi Online yang Beroperasi di Indonesia
Uber Taksi Online Indonesia
Uber memang usaha taksi online yang berasal dari San Fransansisco Amerika, namun keberadaan di Indonesia wajib diperhitungkan. Bukan hanya jasa ojek online-nya namun juga usaha taksi onlinenya. Bisa dibilang uber menjadi pelopor taksi online pertama di Indonesia setelah itu ada Grab Taxi, Go Car dan My Blue Bird.
Di awal kehadirannya Uber Taksi Online memberi kesan jasa transportasi yang berbeda karena menggunakan mobil pribadi sebagai alat angkutnya. Kehadirannya menjadi pusat perhatian karena dengan begitu para penumpang bisa naik mobil dengan tarif yang murah. Dibandingkan dengan taksi konvensional yang menggunakan argo.
Apalagi Uber biasanya menggunakan kendaraan yang muatannya melebihi taksi sehingga bisa membayar patungan dengan teman. Selain itu Uber Taksi menggunakan kemudahan dalam pembayaran bisa membayar tunai, debit maupun kartu kredit. Aplikasi Uber juga dibuat lebih praktis sehingga kita bisa mengetahui posisi sopi uber secara realtime, memprediksi biaya dan lama waktu dijemputnya.
Bisa dikatakan dengan menggunakan uber seperti memiliki supir pribadi. Uber Taksi juga sebenarnya bukanlah perusahaan penyedia taksi seperti orang pikir. Karena Uber hanyalah sebuah aplikasi yang menyediakan teknologi yang bisa menyediakan unit kendaraan pribadi atau sewaan yang dijadikan transportasi umum.
Ada tiga kelompok yang bisa menjadi calon partner Uber yaitu pemilik mobil yang ingin mengemudikan mobilnya sendiri bersama Uber, pemilik mobil yang ingin berbisnis Uber dan memperkerjakanan driver namun tidak mengemudikan mobilnya sendiri dan driver yang ingin mengemudi bersama Uber namun tidak memiliki mobil. Saat ini aplikasi telah di-download hingga 50 juta user.
Go Car
Usaha taksi online yang satu ini memang salah satu turunan dari Gojek buatan Nadiem Makarim. Dengan usaha taksi online Go Car Anda bisa atur waktu kerja dengan tarif yang kompetitif. Karena Go Car waktunya fleksible untuk melakukan usaha.
Dengan usaha ini juga Anda bisa mendapatkan pendapatan harian hingga Rp300.000 dan bonus harian hingga Rp 350.00 jika bekerja di Jabodetabek. Namun di luar Jabodetabek bisa mendapatkan bonus harian hingga Rp750.000.
Go Car sendiri baru saja diluncurkan pada April 2016 sehingga saat ini Go Car belum sebanyak Grab Bike dan Uber jadi ini peluang bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi membernya. Go Car sendiri memiliki dua sitem pembayaran yakni tunai dan Go-Pay. Jika ingin membayar lewat Go Pay maka harus mengisi saldonya terlebih dahulu. Saat ini yang sudah mengunduh aplikasi ini ada 5,5 juta.
My Blue Bird
Meski terbilang terlambat namun akhirnya Blue Bird, perusahaan taksi konvensional yang pernah berjaya di Indonesia bertransformasi menjadi perusahaan taksi online di Indonesia. Mereka mengeluarkan aplikasi My Blue Bird.
Selain itu Blue Bird juga bekerja sama dengan Go Car. Bentuk kerjasama ini seperti hubungan bisnis antara hotel dengan situs travel online. Disini Go Car menjadi saluran eksternal untuk melakukan pemesanan armada taksi Blue Bird. Sehingga konsumen bisa mudah memesan. Saat ini yang sudah menggunduh aplikasi My Blue Bird sudah mencapai 530 ribu user.
Grab Taxi
Perusahaan Grab ternyata bukan hanya bergerak di usaha ojek online namun juga taksi online. Perusahaan asal Malaysia ini bahkan lebih dahulu menjalankan usaha taksi online-nya yang diberi nama Grab Taxi. Usaha ini bisa dibilang menjadi usaha taksi online terbesar kedua setelah uber karena kedua perusahaan ini yang lebih dahulu hadiri. Saat ini yang sudah mengunduh
Taksi online yang dioperasikan oleh Grab ada dua jenis yaitu Grab Car dan Grab Tax. Bedanya jika Grab Taxi memang sejenis taksi konvensional yakni kendaraan sedan berwarna hijau dengan label Grab Taxi. Sementara Grab Car merupakan taksi online dari kendaraan pribadi. Saat ini yang sudah mengunduh aplikasi ini ada 11 juta user.
Perbedaan Tarif Antara Taksi Online dengan Taksi Konvensional
Tarif Dasar | Taksi Konvensional | Taksi Online |
Rp7.500 (buka pintu) | Rp3.000-Rp4.500 | |
Tarif Per Kini | Rp 4.000 | Rp2.000-Rp4.000 |
Tarif Minimum | Rp40.000 | Rp3.000-Rp10.000 |
Tarif Per Menit | Rp42.000 per jam | Rp300 (hanya uber) |
Biaya Pembatalan | Rp 15.000 | Rp 30.000 (hanya uber) |