Tantangan UKM “Go Internasional” dan Tips Ekspor Produk UKM Ke Luar Negeri

Memasuki Era Masyarakat Ekonomi Asean membuat banyak pengusaha kecil dan menengah yang ingin melebarkan sayap ke pasar global. Namun bisa dibilang sedikit sekali pelaku usaha yang berhasil mencapainya, sisahnya bahkan tidak bisa berkembang di pasar lokal, terutama untuk usaha mikro. Bahkan berdasarkan data Kementrian Perdagangan (Kemendag) dari total 57.895.721 UMKM di Indonesia hanya 15 % produk usaha kecil menengah Indonesia yang sudah diekspor ke luar negeri, dan hanya 0.8 % di antaranya yang masuk ke pasar Asia.

Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, seperti kesulitan memenuhi standar produk internasional karena sulitnya perolehan bahan baku lokal yang sesuai dengan permintaan konsumen global sampai persoalan GVC (Global Value Chain) yang belum optimal, yaitu infrastruktur dan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi, kehandalan dan efisiensi jasa logistik, tingginya hambatan perdaganagan, tingkat upah yang relatif tinggi, serta ketatnya persyaratan dalam akses pembiayaan perbankan.

Lebih jelasnya ini lah beberapa hal yang perlu dibenahi untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia:

Produktivitas dan Inovasi

Bila kita bicara mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, sebenarnya kita tidak kalah dengan negara-negara lainnya. Kita punya banyak sumberdaya manusia namun yang kurang adalah SDM yang terlatih. Kurangnya fasilitas pendukung menjadi kendala untuk mencapai SDM yang berpotensi, seperti misalnya Internet. Meskipun perkembangan internet di Indonesia sudah beranjak meningkat namun penggunanya lebih didominasi oleh masyarakat kota, sedangkan untuk desa masih sebagian yang bisa dan mengerti menggunakan teknologi Internet.

Gambaran di atas menjadi rantai permesalahan yang melatar belakangi mengapa produktivitas UMKM tidak berkembang dan mempengaruhi mutu serta kualitas produk yang dihasilkan. Sebab belum maksimalnya penerapan teknologi dalam proses produksi sehingga kebanyakan masyarakat hanya mengandalkan pengalaman dan kebiasan saja tanpa diiringi pengusaaan konsep serta teknologi.

Akses Permodalan

Kendala utama yang ditemu oleh semua pengusaha termasuk pelaku usaha pada sektor kecil menengah adalah pendanaan usaha. Permasalah modal ini tentunya jadi persolan yang harus dihadapi, dan pemerintah pun sadar bahwa harus ada jalan keluar untuk itu agar UMKM tanah air bisa berkembang. Untuk itu dibentuklah beberapa program, sperti misalnya Kredit Usaha Rakyat atau yang disingkat dengan KUR untuk mendorong penyaluran Kredit UMKM yang dijamin tanpa mempersyaratkan agunan tambahan dengan tingkat bunga disubsidi sebesar 9% pertahun.

Selain itu, untuk memudahkan pelaku usaha agar dapat tembus ke pasar global pemerintah juga memberikan kredit ekspor bagi UMKM dengan persyaratan minimal 50 tenaga kerja. Langkah ini cukup efesien, namun yang disayangkan masih banyak penyaluran permodalan yang tidak tepat sasaran dan penyeleksiannya diperuslit sehingga mau tidak mau banyak yang lebih memilih menyikapinya dnegan cara menekan biaya produksi hingga seminimal mungkin dengan menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan permintaan pasar global.

Memberikan Kemudahan Izin Usaha

Pemerintah sebenarnya sudah mempermudah pengurusan perizinan bagi UMKM bahkan pemberian pembebasan biaya. Langkah lainnya yang sudah adalah pemberbasan UMKM dari pajak penghasilan selama 2 tahun pertama dan memberikan fasilitas akses terhadap jasa konsultan pajak murah.

Dukungan Infrastruktur yang Memedai

Infrastruktur di Indonesia masih belum optimal baik dari kuantitas serta kulitasnya, seperti belum adanya pelabuhan penghubung dan juga belum dikelola secara terintegritas, efektif dan efesien. Mulai dari infrastruktur bandara, kapal, kreta api dan jalan raya. Perbaikan dan pembangunan infrastruktur ini pun baru saat ini jadi fokus pemerintah Indonesia saat ini sampai tahun 2020.

Akses Pasar

Banyak pelaku usaha lokal yang tidak mengetahui bagaimana mengembangkan bisnisnya ke luar negeri dan tidak memiliki kolega di luar negeri sehingga untuk mencapai akes pasar secara global tidak akan memnungkinkan. Untuk itu, pemerintah perlu berupaya untuk dapat mesosialisasikan hal tersebut kepada pelaku usaha kecil dan mengengah. Hal yang perlu dibagikan seputar reguliasi dan strategi yang tepat untuk menembus pasar global.

Manajemen Bisnis

Manajemen adalah rantai yang perannya sangat penting untuk menggerakan suatu bisnis. Sehingga diperlukan orang-orang yang memiliki kapibilitas di bidangnya masing-masing. Kesalaan pengelolaan bisa jadi berakibat kepada pemasaran, branding hingga penjualan produk UKM. Untuk itu pelaku usaha perlu mengetahui manajemen bisnis yang efektif.

Memperbaiki Mental Pengusaha

Faktor lainnya yang menghabat UMKM tembus pasar global adalah karena tidak adanya rasa kepercayadirian pelaku usaha akan produk mereka. Padahal ini adalah modal utama yang harus dimiliki UKM agar bisa masuk ke pasar yang lebih luas. Alasannya karena risiko yang ditanggung cukup besar, selain itu sebagian dari mereka merasa nyaman berbisnis di pasar yang sudah mapan. Oleh karena itu sedikit yang terjun ke pasar global. Hal ini juga perlu dibenahi baik itu oleh pemerintah dan tentunya juga pelaku usaha itu sendiri. Melalui pemerintah, bisa diadakan pembinaan untuk UKM dan juga bisa memberikan wadah promosi seperti memberikan kesempatan bagi UMKN Binaan untuk mengikuti pameran internasional.

Tips Untuk Pelaku UKM yang Ingin Ekspor Produk ke Pasar Global

Untuk pelaku usaha yang ingin ekspor produk ke luar negeri pastinya tidaklah mudah. Banyak yang perlu Anda ketahui dan perbaiki. Sedikitnya ada 5 tips  mengekspor produk ke luar negeri, yaitu persiapan administrasi, legalitas sebagai eksportir, persiapan produk ekspor, persiapan oprasional dan dapat memanfaatkan teknologi. Secara lengkap inilah penjelasan dari kelima poin-poin tersebut.

Persiapan Adminsitrasi

Untuk melakukan bisnis internasional tentunya Anda memerlukan kantor yang bersifat permanen aatau memiliki kontrak yang jelas dalam kurun waktu yang panjang, serta dilengkapi dengan dokumen legalitas lain dan peralatan pendukung lainnya. Tidak hanya itu, Anda juga harus mempunyai koneksi di negara terkait dan tenaga oprasional yang memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris sehingga komunikasi dapat terjalin antara Anda dengan mitra bisnis. Anda juga perlu menyiapkan company profile sebagai bahan informasi dan promosi kepada calon pembeli.

Legalitas Eskpor Produk

Bagi badan hukum yang ingin mengekspor produknya harus memiliki legalitas yang sudah disahkan. Beberapa surat izin yang perlu dikantongi adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Industri, Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan berbagai izin lainnya yang dibutuhkan. Selain persyaratan tersebut, pelaku usaha juga harus menyiapkan dokumen lainnya seperti kontrak penjualan, faktur perdagangan, letter of credit (L/C), Pemberitahuan Ekspor Brang (PEB), Bill of Lading (B/L), polis asuransi, packing list, surat keterangan asal, surat pernyataan mutu, dan wessel export.

Mempersiapkan Produk yang Ingin di Ekspor

Disamping harus mengurus administrasi dan perizinan, pelaku usaha juga perlu mempersiapkan produk yang ingin diekspor. Selain kualitas, tentunya ada beberapa faktor yang perlu dipersiapkan misalnya kuantitas, pengemasan, pelabelan, pendanaan dan waktu pengiriman. Dalam hal kualitas, produk harus sudah memenuhi standar internasional, serta kuantitasnya harus disesuaikan dengan permintaan pasar di negara yang ingin Anda capai.

Tidak hanya itu, pelaku usaha juga harus mengkalkulasi biaya-biaya yang diperlukan mulai dari ongkos produksi hingga pemasaran sehingga bisa menetapkan harga jual produk. Selain itu yang tidak kalah penting dalam menyiapkan produk, pelaku usaha juga perlu mencari tahu apakah barang yang akan diekspor termasuk barang yang dilarang untuk diespor atau diperbolehkan untuk diekpor tetapi dengan pembatasan atau batang yang bebasa diekspor.

Mengetahui Alur Prosedur Ekspor

Pelaku usaha juga harus memperhatikan hal operasional lainnya seperti proses ekspor, prosedur dan dokumen ekspor, serta mengenali kebijakan dan peraturan-peraturan ekspor-impor dan strategi ekspor. Berikut ini prosedur ekspor barang yang perlu pelaku usaha ketahui.

  • Ekportir importir mengadakan korespondensi/negosiasi untuk membicarakan kontrak dagang.
  • Importir mengajukan permohonan L/C kepada Opening Bank di Luar Negeri.
  • Opening Bank meneruskan L/C kepada Eksportir melalui Correspondent Bank / Receiving Bank di Indonesia.
  • Coorespondent / Receiving Bank meneruskan atau memberitahukan L/C kepada Eksportir.
  • Eksportir melakukan produksi dan penyiapan barang ekspor.
  • Eksportir menghubungi maskapai pelayaran/penerbangan untuk pelaksanaan pengiriman barang.
  • Apabila barang sudah siap ekspor dan sudah ditetapkan jadwal pengiriman, ekportir mendaftarkan Pemberitahuan Ekpor Barang (PEB) di Bea Cukai di pelabuhan muat (port of loading). Pihak Bea Cukai akan memfit muat PEB untuk pemuatan ke atas kapal.
  • Kegiatan pemuatan barang ke kapal apabila diwajibkan oleh Importir barang ekspor harus disertai SKA, maka Eksportir mengurus dokumen Surat Keterangan Asal / SKA (Certificate of Origin) pada Instansi Penerbit SKA dengan melampirkan dokumen-dokumen: foto copy PEB yang telah di fiat muat Bea dan Cukai danfoto copy B/L.
  • Eksportir melakukan negosiasi L/C kepada Correspondent / Receiving Bank, dengan membawa B/L negotiable, PEB yang difiat muat Bea & Cukai serta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan dalam L/C.
  • Correpondent / Receiving Bank mengirim dokumen-dokumen tersebut pada butir 8 dan melakukan penagihan L/C kepada Opening Bank di Luar Negeri.
  • Opening Bank menyerahkan dokumen tersebut pada butir 8 kepada Importir untuk keperluan pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan serta penyelesaian kewajiban / tagihan oleh Importir.
  • Importir melaksanakan pengeluaran barang dari pelabuhan.

Manfaatkan Teknologi  

Kini pemasaran produk bisa dibilang sudah cukup mudah dengan bantuan teknlogi internet. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membuat situs website atau menggunakan marketplace online yang dapat diakses oleh banyak orang dari seluruh penjuru dunia. Seberapa besar peran website dalam proses memasarkan produk ke luar negeri? Sangat berperan, melalui website kita bisa menjaring konsumen lebih luas sebab dapat diakses oleh seluruh orang dari penjuru dunia manapun.

Di mana cara ini dapat memperkenalkan produk dan brand kita ke konsumen internasional. Jadi bisa diibaratkan situs web adalah katalog online usaha Anda. Tidak hanya itu, website juga berperan sebagai media komunikasi dengan pelanggan sehingga sangat efektif untuk Anda yang ingin menjaring pasar global. Namun, untuk menjangkaunya Anda juga perlu mengetahui konsep apa yang tepat untuk website Anda dengan menyesuaikan karakter pasar yang ingin Anda tuju. Selain itu, gunakan settingan Bahasa universal, berarti Bahasa Inggris. Namun bila Anda ingin mencoba mentargetkan pada satu negara Anda juga bisa membuat beberapa versi Bahasa ibu negara yang Anda tuju.

Selain website Anda juga bisa menggunakan marketplace online yang ditujukan untuk usaha kecil yang ingin memasarkan produknya di luar negeri, seperti AliExpress, Incraft-mall, e-Bay, dan masih banyak lainnya.