Asuransi menjadi hal yang umum dimiliki oleh seseorang tidak terkecuali pengusaha, bahkan sepertinya wajib dimiliki. Berdasarkan Undang-undang No 2 Tahun 1992 pasal 1 Angka (1) menyatakan bahwa asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian atara kedua belah pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan. Dalam kata lain tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti.
Sedangkan menurut ketentuan pasal 246 KUHD, asuransi adalah perjanjian di mana penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan dan lainnya yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa tidak tertentu.
Dapat disimpulkan bahwa asuransi merupakan tindakan, sistem atau bisnis perlindungan finansial atau ganti rugi secara finansial untuk jiwa, properti, kesehatan dan lainnya. Perjanjian asuransi ini muncul karena adanya kesepakatan ada kedua pihak (penanggung dan tertanggung). Di mana tertanggung diharuskan untuk membayar premi asuransi secara teratur dalam jangka waktu tertentu. Maka dengan begitu, bisa menerima penggantian saat terjadi kejadian-kejadian yang tidak terduga seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit. Pada dasarnya, semakin besar risiko yang ditanggung maka besar premi yang dibayar juga sama besarnya.
Jadi secara sederhananya asuransi dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan atau ganti rugi kepada pihak tertanggung akibat adanya sebuah peristiwa.
Apa yang dimaksud dengan penanggung, tertanggung, premi dan polis ?
Penanggung adalah badan atau perusahaan asuransi yang akan memberikan ganti rugi.
Tertanggung adalah pihak yang membayar premi dan menerima polis saat terjadi risiko.
Premi adalah iuaran perbulan yang harus dibayarkan oleh tertanggung.
Polis adalah perjanjian asuransi atau pertanggungan yang dibuat dengan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, perjanjian ini dibuat secara tertulis dalam suatu akta.
Di dalam dunia bisnis, jelas sekali bahwa asuransi adalah hal yang wajib dimiliki sebagai upaya untuk menyelamatkan usaha dan aset bisnis yang dimiliki. Apa lagi kita tidak bisa menebak apa yang akan terjadi pada bisnis kita dikemudian hari. Untuk itu, asuransi bisa jadi jaminan saat sesuatu yang tidak dinginkan terjadi, misalnya kebakaran, bencana alam, kecurian, dan kerugian lainnya. Selain itu apa sih keuntungan asuransi?
Keuntungan dari Asuransi
Selain untuk memperkecil kerugian secara finansial, asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan berdasarkan fungsinya yaitu, fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan. Sebagai fungsi utama asuransi memiliki manfaat pengalihan risiko, pengumpulan dana, dan premi yang seimbang.Fungsi skunder asuransi untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Semantara itu dalam fungsi tambahan asuransi bermanfaat sebagai investasi dana dan invisible earnings.
Jenis-jenis Asuransi
Apa saja jenis asuransi yang tepat untuk pengusaha? Pada umumnya jenis asuransi dibagi menjadi dua bagian yaitu asuransi kerugian dan asuransi jiwa.
- Asuransi kerugian terdiri dari
- Asuransi Kebakaran
- Asuransi Kehilangan dan Kerusukan
- Asuransi Laut
- Asuransi pengangkutan
- Asuransi Kredit
- Asuransi Jaminan
Beberapa jenis asuransi jiwa terdiri dari:
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi kesehatan
- Asuransi Jiwa Kredit.
Bagi pengusaha jenis asuransi yang cukup wajib dimiliki adalah sebagai berikut:
Asuransi Kebakaran
Merupakan produk asuransi yang dapat menjamin risiko kerugian atau kerusakan yang terjadi pada harta benda Anda seperti, properti, usaha dan harta benda lainnya yang menjadi objek asuransi kebakaran yang tertera dalam polis asuransi.
Asuransi Kehilangan dan Kerusakan Harta Benda
Jaminan atau proteksi atas kemungkinan adanya kerusakan atau objek yang dipertanggungkan sebagai akibat adanya tindakan kehilangan atau kerusakan, oleh pihak lain. Di mana asuransi ini harus disertai dengan adanya unsur kekerasan terhadap properti atau objek lainnya misalnya kendaraan.
Asuransi Pengangkutan
Bagi pengusaha yang menggeluti usaha jasa antar barang atau kargo, asuransi ini sangat diperlukan untuk kelancaran usaha. Sebab bisnis di bidang ini cenderung berisiko terjadi kerugia. Maka asuransi ini dapat menjamin kerugian tersebut saat terjadi kehilangan atau kerusakan saat proses pengantaran barang.
Asuransi Jiwa Karyawan
Asuransi jiwa bertujuan untuk menanggung atau melindungi seseorang dari kerugian finansial tidak terduga akibat kematian, usia tidak produktif atau cacat permanen. Dalam dunia bisnis asuransi ini diperlukan untuk para karyawannya. Kenapa? Sebab dengan memberikan rasa aman karyawan yang dapat memberikan efek positif pada kinerja mereka.
Tips Memilih Asuransi yang Tepat
Setiap agen asuransi tentunya menyatakan bahwa mereka adalah asuransi terbaik yang dengan produk-produk yang akan memenuhi kebutuhan Anda. Semuanya tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing namun untuk menentukannya Anda harus sesuaikan untuk memenuhi kebutuhan dalam hal proteksi.
Mengetahui kebutuhan dan kemampuan kita
Hal pertama yang perlu Anda ketahui adalah mengetahui secara tepat kebutuhan kita sebelum memilih dan membeli asuransi. Sama halnya degan membeli barang, kita pun harus mengetahui terlebih dahulu apa yang kita inginkan agar suatu saat tidak ada biaya tambahan untuk membeli produk asuransi lain. Rugi kan jadinya? Nah agar tidak rugi, pastikan Anda sesuaikan kebutuhan dan kemampuan yang Anda miliki.
Contohnya seperti ini Anda memiliki sebuah bisnis dan ingin memproteksi kesehatan Anda dan keluarga, sekaligus karyawan. Maka Anda putuskanlah untuk membeli produk asuransi. Nah sekarang pertanyaannya adalah bagaimana agar 1 produk asuransi dapat mengkover kesehatan Anda, keluarga dan karyawan.
Melihat kebutuhan tersebut, tentu saja produk asuransi ada yang dapat meng-covenya. Namun bagaimana dengan biayanya? Nah untuk itu lakukan lah konsultasi terlebih dahulu dengan agen asuransi yang ingin Anda pilih. Pastikan pihak agen asuransi tersebut dapat memberikan Anda solusi untuk persolan Anda.
Pastikan Agen berlisensi AAJI
Penting sekali mengetahui apakah penjual asuransi yang ingin Anda pilih itu adalah agen resmi. Hal ini dapat menjadi jaminan bahwa pihak agen akan bertanggung jawab terhadap produk yang dijual dan nasabah yang diprospek. Jika bukan agen resmi maka Anda bisa merasa waswan dengan kredibilitasnya. Terlebih lagi bila sesorang dari agen asuransi tersebut adalah broker kemungkinan besar kita akan mengalami kesulitan bila terjadi klaim karena dia tidak dapat membantu secara langsung. Apa itu broker? Broker adalah badan hukum untuk membantu nasabah membeli produk Asuransi,
Bagaimana caranya mengetahui agen tersebut adalah agen resmi? Salah satunya adalah dengan menanyakan keanggotaan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia). Setiap agen resmi pasti memiliki kartu AAJI baik itu sementara maupun FULL LICENSE. Jadi tidak ada salah menanyakan keanggotaan mereka jika anda ditawarkan produk asuransi. Ini untuk memastikan bahwa agen yang menawarkan produk tersebut nantinya dapat membantu anda jika terjadi klaim atau mengurus administrasi dll.
Ketahui Perusahaan Asuransinya
Bila sudah kenal produknya dan agen asuransinya pun jelas sudah terdaftar pada AAJI, langkah selanjutnya adalah mengetahui profil perusahaannya. Ini membantu Anda untuk mengetahui kredibiltas perusahaan. Apa yang perlu Anda pertimbangkan? Dari Lamanya perusahaan asuransi itu berdiri, penghargaan yang sudah mereka terima, permodalan dan pengalamannya menangani customer.
Dilihat dari sisi umur perusahaan, bisa saja mewakili kredibilitas perusahaan. Sebab hal ini dapat membuktikan bahwa eksistensi perusahaan yang terus berjalan meskipun diterpa berbagai kesulitan perekonomian dari masa ke masa. Namun meskipun begitu ada lamnya eksistensi tidak berbanding lurus dengan pelayanannya, tapi setidaknya ini bisa menjadi pertimbangan awal yang perlu ditanyakan.
Selanjutnya yang perlu diketahui dari perusahaan asuransi yang ingin Anda pilih adalah, penghargaan yang mereka peroleh. Faktor ini juga menentukan bagaimana kinerja mereka sebab ditunjang dari kemampuan perusahaan dalam memperoleh penghargaan tersebut dari perhelatan kompetisi dibidang jasa asuransi. Pentingnya keterlibatan perusahaan asuransi dan pengargan yang didapatkannya di dalam ajang-ajang kompetisi seperti itu sangat penting karena basis bisnis asuransi adalah jasa, jadi komitmen untuk melayani pelanggan dapat dibuktikan dari pencapaian tersebut.
Dari latar belakang permodalan juga menjadi salah satu yang bisa dipertimbangkan. Banyak yang berpendapat asuransi non-lokal lebih kuat daripada asuransi lokal. Pendapat ini tidak semuanya salah dan tidak juga benar salah meskipun tidak tepat. Karena kenyatannya ada asuransi lokal yang bangkrut sebab modalnya tidak kuat dan hanya sebagai kepanjangan tangan dari Konglomerasi Perusahaan yang sudah ada. Namun tidak sedikit juga perusahaan asuransi lokal yang bertahan dalam waktu yang lama.
Hal ini memang berbeda dengan perusahaan asuransi non-lokal, karena disamping dia harus diaudit dengan kriteria yang ketat di Departemen Keuangan untuk bisa berbisnis di Indonesia, mereka juga punya basis modal di beberapa negara yang bisa saling membantu jika ada gejolak ekonomi di negara yang lain. Jadi secara permodalan perusahaan asuransi non-lokal bisa lebih diandalkan.
Sediakan Pilihan Agen Auransi Lainnya
Bila masih ragu untuk menentukan asuransi mana yang Anda pilih, coba lah untuk membandingkan produk dari beberapa perusahaan asuransi. Minta beberapa perusahaan asuransi membuatkan ilustrasi dan mulailah belajar produk asuransi. Bila belum juga mendapatkan asuransi yang tepat Anda bisa pilih yang paling mendekati kebutuhan Anda tentunya tidak terlepas dari ke tiga hal di atas lainnya.
Mengetahui apa itu klaim asuransi dan bagaimana prosesnya
Menurut para ahli klaim asuransi adalah sebuah permintaan resmi kepada perusahaan asuransi untuk memeinta pembayaran premi berdasarkan ketentuan perjanjian atau polis. Namun klain asuransi yang diajukan terlebih dahulu ditinjau oleh perusahaan untuk dibuktikan validitasnya dan kemudian dibayarkan kepada pihak tertanggung setelah disetujui. Nah, bagi para nasabah perlu sekali mengetahui hal ini, bagaimana prosedur pengajuan klaim?
Prosedur Pengajuan Klaim Harta Benda
Sebelum melakukan pengajuan klaim harta benda, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui, yaitu pastikan polis asuransi Anda dalam keadaan aktif.
– Setelah itu lakukan proses klain dengan melaporkan kejadian kepada bagian klaim perusahaan asuransi secepatnya dan tidak boleh lebih dari 7 hari setelah kejadian.
– Perusahaan asuransi biasanya akan menunjuk Loss Adjuster untuk memeriksa kerugian/kerusakan dan menetapkan nilai penggantian. Dalam dunia asuransi, Loss Adjuster adalah ahli independen yang memberikan jasa berupa pemeriksaan dan penilaian atas suatu tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh teertanngung kepanda penanggung berdasarkan persyaratan/ketentuan di dalam polis atau kaidah umum asuransi. Anda nantinya akan melewati proses wawancara dengan pihak asuransi dan Adjuster.
– Pastikan Anda mempersiapkan kronolodi dan estimasi nilai kerugian agar proses klaim bisa lebih cepat. Perkirakan nilai perbaikan dari supplier atau konstraktor dan laporkan kepada loss Adjuster atau perusahaan asuransi pada saat survei lokasi
– Buat atau isi laporan klaim secara tertulis yang Anda dapatkan dari pihak perusahaan asuransi.
– Siapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan seperti gambar skema bangunan dan cetak biru, estimasi biaya perbaikan, dan biaya pembangungan kembali.
– Jika dokumen telah diterima, loss adjuster/ perusahaan asuransi akan memeriksa apakah dokumen sudah lengkap sesuai dengan yang diminta.
– Bila sudah lengkap, adjuster akan membuat laporan perhitungan klaim. Selanjutnya perusahaan asuransi akan membuat proposal pembayaran dan meminta persetujuan Anda. Proses ini bisanya membutuhkan kurang lebih waktu 15 hari tetapi untuk klaim yang lebih besar prosesnya terbilang cukup lama.
– Jika proposal pembayaran telah disepakati, perusahaan asuransi akan meminta Anda menandatangu Discharge Form (formulir ganti rugi) sebelum transfer dilakukan.