Kementerian Koperasi dan UKM dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan road show ke sejumlah kota untuk sosialisasi dan sinkronisasi terkait Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), yang diawali dari Pontianak, Rabu (5/4) 2017.
Kegiatan yang dikemas dalam gathering di kota Pontianak ini, dilakukan antara lain karena data Naskah IUMK yang diterbitkan Camat yang telah diberikan kewenangan oleh Bupati/Walikota di 286 Kabupaten/Kota tidak sebanding dengan kartu IUMK yang diterbitkan BRI.
Data Kemenkop dan UKM per 5 April 2017 menunjukkan, naskah IUMK yang sudah diterbitkan para Camat sejauh ini sudah mencapai 219.173 sedangkan kartu IUMK yang diterbitkan BRI baru 19.013 kartu.
Gathering itu dihadiri pihak terkait yaitu BRI, dinas yg membidangi Koperasi dan UMKM, Camat, Assosiasi UMKM dan Pelaku Usaha itu sendiri.
“Tujuannya sosialisasi IUMK, terutama terkait dengan kartu IUMK Bank BRI kepada para Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK-red),” jelas Ir Karimuddin MM, Asisten Deputi Perlindungan Usaha yang mewakili Deputi Bidang Restrukrurisasi Usaha Kemenkop dan UKM.
Setelah Pontianak, gathering IUMK akan dilanjutkan Aceh, Jawa Tengah, Batam dan kabupaten/kota lainnya.
Karimuddin menjelaskan, IUMK lahir dari Peraturan Presiden No.98 tahun 2014, yang dilanjutkan MoU tiga Menteri, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, serta Kemenkop dan UKM.
BRI menjadi satu-satunya bank yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha dan Asipindo untuk pembinaan pemberian IUMK.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka BRI mengeluarkan kartu IUMK. “Kartu ini, digratiskan kepada pelaku UMK. Melalui Naskah IUMK dan Kartu IUMK dari BRI ini bisa memonitor, by name, by Address dan perkembangan usaha pelaku UMK. Mereka pun mendapat akses pembiayaan dari perbankan lebih mudah. Pelaku usaha mikro dapat kartu berwarna kuning, untuk usaha kecil warna biru,” katanya.
Ir Marsianus SY, Kadis Koperasi UMKM Kalbar menambahkan, gathering yang digelar sangat baik. “Acung jempol untuk BRI yang selalu mengawal dan peduli dengan UMKM. Inovasi Kartu IUMK harus berdampak luas. Pelaku usaha dapat kartu dari BRI, bisa akses permodalan ke BRI,” ujarnya.
Namun ia menyayangkan, baru tujuh kabupaten/kota di Kalbar yang menerapkan IUMK bagi pelaku UMK. Paling banyak di Kota Pontianak yang ikut IUMK, terdata 5.000-an pelaku UMK.
Padahal, IUMK sangat menguntungkan pelaku usaha mikro dan kecil. “Harus ikut IUMK agar bisa berkembang. Harusnya IUMK bisa untuk semua jenis usaha,” katanya.
Dorong Legalitas
Sementara itu Meldi Herman Ali, Kabag Pengembangan Bisnis Mikro I BRI Kantor Pusat Jakarta menjelaskan, melalui kartu IUMK, BRI ingin ikut mendorong perkembangan UMK di daerah.
“Sebagian besar bisnis kami di usaha mikro, kecil, dan menengah. Kami dorong legalitas dan kemudahan yang diperoleh pelaku UMK,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini, UMK secara prosedur terlalu banyak izin, seperti SITU, SIUP dan TDP. Dengan adanya naskah dan Kartu IUMK dari BRI sudah mencakup semua itu.
Menurut ia, BRI bersama pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku UMK, nantinya secara bisnis kembali ke BRI.
“Pelaku UMK yang sudah dapat naskah IUMK dari camat, bisa langsung ke BRI untuk membuat Kartu IUMK. Jika tidak bisa ke kantor BRI, kami yang jemput bola. Kartu ini masuk jenis tabungan Simpedes, semua fitur yang ada bisa dinikmati, termasuk undiannya,” jelas Meldi.
Anugro J Lestariyo, Kepala BRI kantor cabang Pontianak menambahkan, kehadiran Kartu IUMK bagian komitmen BRI menunjang perkembangan UMKM, terutama di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak.
“Melalui kartu ini, pengurusan pinjaman bisa lebih mudah,” pungkasnya.