Mulai tanggal 9 Oktober 2016, Pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) akan diberikan secara gratis kepada usaha mikro kecil (IUMK) tepatnya kepada e-warong Kelompok Usaha Bersama – Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH).
Kebijakan ini telah disepakati dan ditandatangani oleh Deputi Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM Yuana Setyowati dan Dirjen Fakir Miskin, Kemensos Andi ZA Dulung dihadapan Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Denpasar, Bali sekaligus meluncurkan dua unit e-warong KUBE-PKH di Denpasar.
Menurut Yuana kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama kedua Kementerian pada 2013 tentang pembinaan dan pengembangan KUBE. Dan kini telah berjalan baik dan e-Waroeng yang sekarang dimiliki oleh KUBE akan diberikan legalitas dalam bentuk IUMK.
IUMK sendiri akan diberikan secara gratis kepada unit usaha mikro dan kecil oleh camat. Dan IUMK akan menjadi salah satu program prioritas Kemenkop. Sehingga usaha mikro dan kecil mendapat legalitas dan bisa mendapatkan pembinaan dari Kemenkop sekaligus mendapat Kartu BRI untuk mengakses kredit.
Ketua Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS) Neddy Rafinaldi Halim menambahkan IUMK dibutuhkan e-warong agar memiliki legalitas izin usaha dan dapat berkembang lebih baik. Dan saat ini warong KUBE-PKH berjumlah 54 unit di 12 provinsi dan 24 kabupaten/kota. Kemensos menargetkan 300 e-warong akan berdiri pada 2016 dan 3.000 unit pada 2017.
E-warong sendiri merupakan program penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu secara non tunai dengan sasaran 6 juta KK melalui sistem penyaluran non tunai mencegah distribusi bansos yang tidak tepat waktu dan tepat sasaran.
Melalui e-warong masyarakat kurang mampu dapat berbelanja empat kebutuhan pokok bersubsidi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yaitu beras, minyak goreng, terigu dan gula. Selain itu, di e-warong juga menyediakan gas elpiji 3 kg, pupuk dan produk subsidi lainnya.
Dalam program ini e-Warung menggandeng empat bank pemerintah, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI dan BTN sebagai penyedia sistem belanja non tunai bagi penerima bansos. Sementara Bulog sebagai penyedia kebutuhan pokok yang dijual di e-Warung. Pembentukan e-Warong sendiri akan melalui koperasi dan meningkatkan kemandirian masyarakat kurang mampu. Dan diharapkan KMIS dapat mengembangkan unit simpan pinjam. Menurut Neddy bansos akan menjadi anggota koperasi. Dengan demikian penerima bansos dapat ditingkatkan dan jumlah masyarakat kurang mampu semakin berkurang.