Merek dan brand. Kedua istilah ini pasti sudah tidak asing lagi di teling Anda. Tak sedikit dari para pelaku usaha yang hanya mencari tahu bagaimana cara pendaftaran merek saja, tanpa mengetahui arti dari brand dan merek yang sebenarnya.
Merek dan brand merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Meski tak dapat dipisahkan, perlu diketahui bahwa merek dan brand sebenarnya memiliki arti yang berbeda.
Baca Juga : Brand Lokal, Go Global. Inilah Dua Belas Merek Lokal yang Mendunia
Merek adalah nama dan identitas sebuah produk, sedangkan brand adalah citra yang ingin dibangun oleh sebuah merek.
Jika mengacu pada KBBI, merek adalah adalah tanda yang diberikan oleh pengusaha pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. Sedangkan, brand adalah janji yang diberikan penjual kepada pembeli, untuk keistimewaan, manfaat, keunggulan dari barang maupun jasa yang dikonsumsi.
Keadaan masyarakat yang kian konsumtif membuat sebuah brand dan merek menjadi sangat penting bagi perkembangan sebuah bisnis. Pembelian seringkali didasari oleh rasa gengsi, bukan berdasarkan kegunaan barang yang akan dibeli.
Hal tersebut membuat persaingan semakin sengit. Brand dan merek bukan lagi menjadi identitas, namun telah menjadi salah satu cara untuk menaikan penjualan dari sebuah bisnis. Ditambah lagi adanya sistem penjualan online yang semakin membuat masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan produk-produk dari merek tertentu.
Tidak bisa dipungkiri bahwa merek yang lebih terkenal akan medapatkan penjualan yang lebih besar dibandingkan merek-merek yang baru bermunculan dikalangan masyarakat. Alasanya jelas, masyarakat lebih memercayai brand dan merek yang sudah lama beredar karena dianggap memiliki kualitas yang lebih baik.
Perlukah UKM Mendaftarkan Merek?
Masih banyak para pelaku bisnis UKM yang belum memiliki sebuah merek. Biaya hingga waktu yang sulit menjadi alasan tersendiri bagi para pelaku bisnis ini. Padahal, merek sangat berperan penting pada sebuah bisnis, terutama bisnis yang baru dijalankan seperti UKM.
Adanya merek juga membuat pelanggan lebih terbantu karena pelanggan dapat membedakan satu produk dengan produk yang sejenis lainnya. Selain itu, merek membuat UKM menjadi lebih mudah dalam memasarkan produk.
Seberapa Penting Merek dan Brand pada Bisnis UKM?
Merek dan brand akan berpengaruh para prilaku konsumen dalam membeli. Oleh karena itu merek dan brand sangat penting bagi sebuah perusahaan, khususnya para pelaku usaha yang baru merintis bisnisnya.
Anda bisa mengambil contoh dari penjualan kopi pada dua buah kedai kopi. Meskipun sama-sama menjual kopi, salah satu dari kedai kopi tersebut memiliki penjualan yang jauh diatas kedai kopi lainnya.
Mengapa? Karena kedai kopi tersebut telah memiliki merek. Masyarakat cenderung membeli produk yang telah memiliki merek karena dianggap lebih terjamin dibanding produk yang tidak memiliki merek.
Persyararatan Pendaftaran Merek untuk UKM
Sebagai pelaku bisnis UKM, Anda harus segera mendaftarkan merek dagang yang dimiliki supaya produk yang sudah dibuat dapat memiliki tanda atau ciri khas yang dapat membedakannya dengan produk lain. Dikutip dari ipindo.com, berikut persyaratan pendaftaran merek
- Lebel merek. Lebel merek harus mempresentasikan atau mewakili merek sesusai yang dilekatkan pada barang atau jasa yang diproduksi dan diperdagangkan
- Akta perseroan / Badan Hukum / Badan Usaha yang dilegalisir
- KTP Direktur
- Surat pernyataan bahwa merek yang dimohonkan pendaftar adalah benar miliknya, jangan lupa beri materai
- Jika Anda melakukannya melalui kuasa yang terdaftar sebagai konsultan HKI, maka Anda harus melampirkan surat kuasa
- Surat pernyataan untuk pendaftran UKM dengan surat keterangan UKM dari Dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM atau Disperindag.
Selain beberapa persyaratan diatas, terdapat pula aturan suatu merek tidak dapat didaftarkan apabila
- Pendaftran yang dilandasi dengan niat buruk. Misalnya dengan mencoba mendaftarkan merek yang sama dengan niatan untuk menghalangi pengusaha lainnya, maka pendaftaran Anda bisa dianggap dengan itikad tidak baik dan tidak dapat didaftarkan.
- Bertentangan dengan undang-undang, moralitas agama, kesusilaan atau ketertiban umum
- Tidak memiliki daya pembeda dengan merek lainnya
- Telah menjadi miliki umum
- Menerangkan barang itu sendiri. Contohnya seperti Apple, merek Apple tidak didaftarkan sebagai jenis buah, namun didaftarkan sebagai merek elektronik
- Merek terdaftar merupakan milik pihak lain
- Merek terkenal milik pihak lain
- Indikasi geografis yang sudah dikenal. Contohnya seperti kopi kintamani yang tidak bisa didaftarkan karena telah ada jenis kopi yang bernama kopi kintamani
- Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, kecuali sudah ada persetujuan dari orang terkait
- Tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang, simbol, dan lainnya.
- Menyerupai tanda atau cap stempel resmi yang digunakan negara atau lambang negara
Cara Pendaftaran Merek
Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya Anda mengecek ulang kelengkapan persyaratan apa saja yang dibutuhkan. Lakukan juga pengecekan apakah nama merek yang akan Anda daftarkan tidak bertentangan dengan aturan yang telah dibuat. Berikut cara pendaftaran merek
- Formulir pendaftaran merek yang dibuat menjadi rangkap dua. Sudah diisi lengkap dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya.
- Kelas dan jenis barang atau jasa.
- Membayar biaya pendaftaran
- Menyerahkan contoh merek yang akan didaftarkan sebanyak tiga lembar, dengan ukuran minimum 2×2 cm dan maksimum 9x9cm
- Memberikan surat pernyataan hak yang menyatakan bahwa pendaftar memang merupakan orang yang berhak mengajukan pendaftaran merek.
- Jika semua persyaratan telah terpenuhi, maka Anda tinggal menerima tanggal penerimaan merek. Tanggal penerimaan akan didapatkan paling lambat 15 hari setelah tanggal penerimaan berkas.
- Permohonan merek akan diumumkan melalui berita resmi merek, di mana masa pengumuman akan berlangsung selama dua bulan.
Jasa Pendaftraan Merek
Berikut adalah beberapa jasa pendaftaran merek yang dapat membantu Anda dalam melakukan pendaftaran
Optimasi HKI
Adalah konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar atau yang sebelumnya kita kenal dengan Konsultan HaKI atau Konsultan HKI. Optimasi HKI terdaftar di Dirjen HAKI, sehingga berwenang sesuai amanat perundang-undangan dalam memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
IndoHakMerek
Merupakan Konsultak Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar dan menyediakan bantuan dan jasa layanan hukum di bidang HaKI seperti pendaftaran merek dagang dan merek jasa, perpanjangan merek dagang dan merek jasa, perubahan nama, alamat, dan pengalihan hak merek, pendaftaran hak cipta, hingga pendaftaran paten.
Ipindo
Menyediakan jasa pendaftaran merek yang dilakukan secara online. Ipindo juga memberikan layanan lengkap, mulai dari tahap pendaftaran, hingga pasca pendaftaran.
Ipindo juga memberikan layanan berupa Analisa penelusuran merek, pendaftaran merek, tanggapan usul tolak merek, perpanjangan merek, banding merek, oposisi merek, hingga perubahan data pemilik merek.
Tips Membuat Merek dan Brand
Membuat brand memang bukan perkara mudah, Anda harus memikirkan baik-baik agar keberlangsungan usaha dapat berjalan lancar. Agar tidak salah, berikut tips untuk membuat brand
Gunakan Nama yang Berasal dari Ciptaan Anda Sendiri
Menggunakan merek dagang yang sudah dikenal memang merupakan cara cepat untuk mendapatkan pelanggan. Namun, pada akhirnya pelanggan Anda akan tahu bahwa produk Anda adalah palsu dan Anda akan kehilangan kepercayaan pelanggan.
Gunakan Nama yang Khas, Khusus, dan Menarik
Pilihlah nama merek dagang yang memiliki khas atau terdengar unik ketika disebutkan. Cara itu akan mempermudah orang lain untuk mengingatnya. Namun, jangan sekali-kali Anda mencoba untuk memiripkan merek Anda dengan merek lain, karena akan ditolak saat Anda mencoba untuk mendaftarkannya.
Baca Juga : Membangun Brand Image untuk Majukan Usaha
Jalankan Proses dengan Konsisten
Jangan pernah berniat untuk mengganti-ganti merek karena akan membingungkan pelanggan Anda. Maka dari itu, jangan terburu-buru dalam menentukan dan mendaftarkan merek Anda. Jalankan secara perlahan namun pasti agar tidak terjadi penyesalan dikemudian hari.
Itulah beberapa hal mengenai merek dan brand. Jangan ragu untuk mendaftarkan merek dan brand yang Anda miliki, karena Anda akan merasakan manfaatnya..