Menkop Minta Roaster Coffee Buatan Indonesia Dipatenkan

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meminta Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Kemenkop UKM Ahmad Zabadi agar segera mengurus hak cipta (paten) bagi produk ‘roaster coffee’ (pengolah kopi) ciptaan anak bangsa bernama John Rahardi. Katanya langkah ini sebagai upaya untuk mencegah dijiplaknya mesin kopi tersebut oleh pengusaha di negeri lain. belum lagi mesin tersebut sudah masuk ke pasar internasional yaitu Jerman, Korea, Malaysia, Singapura hingga ke Amerika. Hal ini di sampaikan pada saat menyaksikan demo alat pengolah kopi itu di acara pembukaan ‘Smesco Rembug Kopi Nusantara’, di gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (13/10).

Menkop Puspayoga juga menambahkan bahwa perlu adanya peningkatan daya saing komoditas kopi tanah air karena ini merupakan produk unggulan ekspor nasional. Selain itu event ini penting karena bisa menjadi tempat berbagi untuk para pengolah biji kopi dan wadah promosi kopi dari Indonesia. Apa lagi mengingat kini tradisi ngopi sudah menjadi bagian dari lifestyle atau gaya hidup di masyarakat seluruh dunia.

Meskipun Indonesia belum menjadi produsen kopi terbesar di dunia, namun Menkop Puspayoga mengakui bahwa dari segi kualitas dan citra rasa semakin banyak masyarakat dunia yang mencari kopi Indonesia. Untuk lebih meningkatkan nilai jual kopi di mata dunia, Menkop mengajak pihak-pihak terkait untuk mengkaji produk Brazil dan Vietnam, karena kedua negara itu adalah pemain baru namun penjualannya lebih tinggi ketimbang Indonesia yang sudah mengolah dan mengenal kopi sejak abad ke-19. Maka kesempatan ini yang harus dimanfaatkan untuk mengembangkan kopi Indonesia ke ranah pasar dunia.

Di kesemapatan yang sama Dirut Lembaga Pemasaran (LLP) Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, bahwa event yang baru pertama kali diselenggarakan ini bertujuan untuk mengenalkan ragam kopi lokal di Indonesia. Selain itu, sebagai upaya menyatukan potensi-potensi yang ada dari komoditas kopi Indonesia yang sudah terkenal di mancanegara.

Dirut Zibadi menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memberikan ruang gerak seluas-luasnya bagi para pelaku KUKM dengan potensi yang dimilikinya, untuk mempromosikan hasil kreativitasnya kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa lebih mengenal produk-produk, terutama kopi dalam negeri yang berkualitas. Dukungan ini ia ungkapkan karena komoditas kopi di Indonesia sendiri merupakan penyumbang devisa terbesar keempat setelah kelapa sawit, karet dan kakao jadi perlu adanya dorongan untuk dapat mengembangkannya.