Koperasi Incorporated Bisa Menumbuhkan Daya Saing Koperasi di Ranah Pasar Global

Koperasi incorporated atau sejumlah koperasi yang bergabung menjadi satu dan dikelola secara professional seperti swasta adalah salah satu cara agar koperasi di Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya sehingga mampu bertengger di pasar global maupun domestik. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Kemenkop UKM, Agus Muharram dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bagaimana Koperasi bisa Bersaing di Era Globalisasi” yang digelar Persatuan Pedagang Nahdliyin (HPN) di kantor PB Nahdhatul Ulama (NU), Jakarta, Kamis (3/11) malam.

Agus mengatakan koperasi Indonesia seperti community empowerment (pemberdayaan masyarakat) dapat menjadi kekuatan bersaing dengan swasta maupun BUMN baik di pasar domestic atau global sekalipun. Ini bisa dicapai asal pengelolaannya secara incorporated. Agus juga menambahkan bahwa dari 3 pelaku ekonomi di Indonesia, yaitu Swasta, BUMN dan Koperasi, hanya koperasi lah yang tidak memiliki peran signifikan dalam deru roda perekonomian bangsa. Bahkan kenyataannya koperasi menjadi badan usaha yang terpinggirkan dibanding kedua badan usaha lainnya.

Sebab cakupan koperasi yang mayoritas kecil, maka pengeloloannya belum banyak yang professional, maka tidak mengherankan pasar modal belum bisa menampung koperasi padahal koperasi seharusnya bisa tercatat di pasar modal. Oleh karena itu koperasi Incorporated  atu cooperative Incorporated , bisa dikedepankan untuk menjadi solusi. Organisasi yang memiliki banyak anggota ini seharusnya dapat bersatu dan mengkelola koperasi-koperasi dari hulu ke hilir secara incorporated seperti perusahaan swasta.

Misalnya koperasi produksi di hulu seperti koperasi pertanian maupun perkebunan, bisa bergabung dengan koperasi produksi di hilir seperti koperasi olahan makanan dan sebagainya. Demikian juga dengan pasar captive yang harus digarap. “Misalnya NU yang memiliki jutaan umat, semuanya disuruh mengkonsumsi air mineral produksi koperasi NU, maka akan sangat cepat pertumbuhannya, “tambah Agus.

Sampai saat ini, mengapa korasi tidak berkembang karena masih tertanamnya prespetif yang salah mengenai tujuan dibentuknya koperasi. Di mana banyak yang beranggapan bahwa koperasi ditujuakan untuk sisi ekonomi sndiri saja, jika si anggota sudah sejaterah maka berenti untuk menjadi anggota. Nayatanya esensi pembentukan koperasi tidak semata-mata hanya tujuan ekonomi saja, namun juga ada misi sosial yang diemban di dalam pembentukannya. Mulai dari silaturahmi, membantu sesama sampai dengan aktualisasi diri.

Untuk mencapai koperasi yang teringrasi koperasi dan UKM pun siap mendukung membesarkan koeprasi yang skalanya kecil dampai yang besar. meski diakuinya anggran Kementrian relatif kecil, namun kebijakan untuk koperasi dan UKM cukup luar biasa, misalnya KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang subsidi suku buanganya saja bisa sampai Rp 30 triliun,” ujarnya.

Kemenkop juga bisa mengerahkan LPDB (Lembaga Pengeloaan Dana Bergulir)  untuk pinjaman sampai dengan Rp 10-20 miliar. Sementara untuk pelatihan SDM  Kemenkop mengandalkan 49 PLUT (Pusat Layanana Usaha Terpadu) di daerah yang siap membantu koperasi dan UKM  di daerah.