Kemenkop Terapkan Fintech Untuk Koperasi Secara Gratis

koperasi dan fintech

Dengan menerapkan Financial Technology (Fintech), koperasi dapat terhubung sistem keuangannya dengan koperasi di seluruh Indonesia yang terhubung dalam suatu jaringan antar koperasi dan terhubung juga dengan jaringan keuangan perbankan, serta jaringan pembayaran payment point online banking (PPOB). Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Braman Setyo pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop dan UKM‎ dengan PT Finnet Indonesia tentang solusi financial technology untuk peningkatan bisnis koperasi, di Jakarta, Selasa (10/1).

Tidak hanya sampai disitu, lanjut Braman, koperasi yang sudah bergabung dapat memanfaatkan mobile banking dengan platform berbasis android, apple, dan Web base application, layaknya layanan perbankan terhadap nasabahnya. “Dan dengan penerapan Fintech ini diharapkan anggota lebih percaya menyimpan uangnya di koperasi yang mereka miliki sendiri. Yang pada akhirnya akan membawa benefit bagi perkembangan usaha koperasi”, papar Braman seraya menyebutkan bahwa pihaknya bersama-sama PT Finnet akan membangun standar fasilitas infrastruktur teknologi informasi bagi koperasi yang dapat diakses secara mudah dan gratis.

‎Menurut Braman, saat ini koperasi di Indonesia dihadapkan oleh tantangan globalisasi, persaingan antar lembaga keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi menjadi semakin ketat. “Perbankan yang mendominasi jaringan konektivitas antar bank dengan dengan seluruh sistem pembayaran, memudahkan dalam menggaet masyarakat untuk menabung, masyarakat lebih leluasa menyimpan uangnya di bank karena faktor kemudahan dalam bertransaksi”, kata dia.

Jika hal itu dibiarkan, kata Braman, akan semakin mempersempit ruang gerak koperasi yang selama ini belum memiliki jaringan konektivitas seluas perbankan. “Karena, tingkat kepercayaan anggota untuk menyimpan uangnya di koperasi sangat bergantung kepada kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh koperasi itu sendiri”, tandas Braman.

Oleh karena itu, Braman berharap agar seluruh koperasi di Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut (solusi Fintech) untuk meningkatkan bisnis koperasi. “Saya juga berharap dengan berbasis teknologi dan digital ini, koperasi di Indonesia bisa online system dengan Kemenkop dan UKM”, kata dia.

Untuk program Fintech tersebut, kata Braman, diharapkan dalam satu provinsi akan ada satu koperasi yang menerapkan Fintech, sebagai Pilot Project. “MoU ini akan diterapkan selama dua tahun, dan ditargetkan sekitar 40 persen koperasi, KSP dan koperasi lainnya, yang menerapkan Fintech”, ungkap Braman.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Finnet Indonesia Niam Dzikri mengatakan, koperasi jangan mau kalah dengan perbankan dalam penerapan Fintech, agar pengelolaan koperasi dilakukan secara digital dan terkontrol, serta pelayanan untuk anggota bisa lebih baik lagi. “Kita akan membantu koperasi di seluruh Indonesia agar berbasis teknologi dan digital”, pungkas Niam.