Gadjian, Aplikasi Bantu UKM Lakukan Pengelolaan HR dan Gaji Karyawan

Tentu masih banyak usaha kecil menengah (UKM) yang melakukan manajemen SDM dengan cara konvensional, misalnya dalam hal pengelolaan penggajian, perpajakan, dan kehadiran karyawan. Bukannya salah, namun metode tersebut mungkin rentan sekali terjadi kesalahan, boros waktu dan tidak efesien. Sehingga banyak pelaku UKM yang kehabisan waktu hanya untuk membenahi persolaan itu dan tidak bisa fokus untuk mengembangkan usaha mereka.

Oleh karena itu, dibutuhkan aplikasi untuk membantu mengerjakan hal-hal seperti itu, seperti contohnya Gadjian. Aplikasi Gadjian yang baru diluncurkan pada Mei 2016 ini adalah aplikasi SaaS (Software as a Service) bersistem cloud, di mana Gadjian menawarkan layanan pengelolan administrasi SDM untuk UKM. Artinya pengusaha atau perusahaan yang menggunakan layanan ini dapat melakukan perhitungan slip gaji, THR, pengelolaan cuti dan manajeman SDM lainnya secara real-time.

Baca Juga : Cara menghitung dan Melaporkan PPN 

“HRD sering kali kewalahan dalam mengurus administrasi karyawan, apalagi saat gajian. Tidak hanya harus memeriksa data hadir karyawan selama sebulan, HRD juga harus mengurus pajak dan BPJS karyawan satu persatu, untuk itu kami hadir menjadi solusi untuk perusahaan khususnya dalam kategori Usaha Kecil Menengah.” jelas Afia Fitriati CO-Founder Gadjian.

Dengan menggunakan aplikasi ini, dapat membatu pelaku usaha kecil menengah dalam mengelola data personalia, catatan kehadiaran karyawan, mengelola cuti karyawan, perhitungan BPJS, penggajian dan THR, pajak serta mengelola pinjaman karyawan secara real-time. Tidak hanya itu, Gadjian juga memberikan kemudahan untuk para karyawan. Karena pasalnya Gadjian dilengkapi dengan layanan pengajuan sakit, izin atau cuti. Jadi dengan menggunakan sistem yang fleksibel ini membuat pengajuannya dan persetujuan cuti karyawan jadi lebih mudah dan cepat.

Ada 2 paket yang ditawarkan oleh Gadjian, yaitu Paket Standar dan Paket Sukses, di mana keduanya memiliki spesifikasi yang berbeda. Paket standar adalah layanan gratis yang fiturnya terdiri dari pengelolaan data personalia, catatan kehadiran, penggajian dan THR, Portal personalia, pembukuan gaji, dan bisa diakses oleh 1 admin untuk mengelola penggajian dan non penggajian sekaligus.

Sedangkan Paket Sukses adalah layanan pra bayar dengan harga Rp 120.00 perbulan untuk kuota karyawan sebanyak 6 orang, itu artinya untuk per karyawan selama sebulan hanya membutuhkan Rp 20.000. Fitur dari paket tersebut, meliputi data personalia, catatan kehadiran, pengganjian dan THR, kelola sakit dan izin, kelola cuti, kelola pinjaman, kelola PPh 21, BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan, Portal personalia, pembukuan gaji dan bisa dikelola oleh 3 admin.

Baca Juga : POS untuk UKM 

Sejak pertama kali diluncurkan sampai saat ini, apalikasi yang berhasil mendapatkan pendanaan dari Golden Gate Ventures sudah memiliki beberapa klien di berbegai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Yogyakarta dan Bandung. Diantaranya adalah perusahaan startup seperti Hijup dan DiskonAja, beberapa lembaga pemerintah dan perusahaan-perusahaan di berbagai bidang lainnya.

Meskipun Baru, Gadjian Sudah Memiliki Reputasi

Meskipun baru diluncurkan, tim yang mendirikan aplikasi Gadjian sudah cukup memiliki pengalaman sebelumnya di bidang ini. PT Fatiha Sakti adalah perusahaan yang mengembangkan aplikasi ini, di mana sudah memiliki pengalaman dalam membuat  perangkat lunak di bidang keuangan dan SDM. Bahkan perusahaan tersebut sebelumnya sudah membangun aplikasi serupa bernama HRD Halper yang telah  digunakan oleh peusahaan-perusahaan besar.

Namun karena diperuntukan bagi korporasi, aplikasi tersebut kurang efektif untuk bidang usaha kecil menengah. Sehingga aplikasi Gadjian dibangun dan ditujukan untuk kategori yang lebih kecil lagi yaitu UKM. Ini lah pembeda layanan SaaS serupa lainnya, di mana Gadjian memfokuskan layanannya untuk pengusaha kecil menengah yang ingin mengembangkan usahanya. Desain aplikasinya pun dibuat lebih user friendly agar aksesnya lebih mudah, baik untuk pelaku usaha maupun karyawan perusahaan yang menjadi klien Gadjian.